Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Liburan Nataru

Kompas.com - 25/12/2022, 10:21 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Demi keamanan serta kelancaran lalu lintas, dikerahkan berbagai aturan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/23.

Setiap tahunnya, kepadatan lalu lintas pada sejumlah ruas jalan pada saat libur Nataru selalu meningkat.

Bahkan, arus lalu lintas di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), dilaporkan sudah mulai mengalami peningkatan volume kendaraan hingga 63 persen dari periode normalnya jelang hari raya Natal 2022, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Tidak Ada Pengecualian, Mobil Pelat RF Masih Arogan di Jalan

Dalam Buku Panduan Nataru 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi Dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, puncak arus mudik Libur Natal diperkirakan pada 23-24 Desember 2022 dan puncak arus balik Libur Natal diperkirakan pada  25-26 Desember 2022.


Kemudian, puncak arus mudik Libur Tahun Baru 2023 diperkirakan pada 30-31 Desember 2022 dan puncak arus balik Libur Tahun Baru 2023 diperkirakan pada  1-2 Januari 2023.

Sebelumnya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, ada sosialisasi lebih awal tentang rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas di tol, maupun di tempat-tempat wisata.

Ini bisa membuat masyarakat bisa mengetahui informasi serta menentukan perjalanannya saat libur Nataru.

Baca juga: Tips Lewati Ram Kapal Saat Mau Masuk Feri, Pastikan Area di Depan Aman

“Masyarakat bisa tahu lebih dan menentukan perjalanannya, sehingga yang diperkirakan puncak arus bisa dihindari,” kata Aan disitat dari NTMC Polri, Minggu (25/12/2022).

Korlantas Polri juga turut mendirikan Command Center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek untuk kelancaran arus libur Nataru. Command Center akan dijadikan posko pantauan pengamanan lalu lintas K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi) saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau