JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mungkin ada sebagian pengguna mobil listrik yang berencana untuk pergi ke luar kota dengan mobil tersebut. Sebelum memulai liburan, jangan lupa untuk menerapkan manajemen perjalanan.
Pilihan mobil listrik semakin bertambah. Pemerintah juga terus mendukung perkembangan ini dengan memperkuat infrastruktur.
Baca juga: Cara Mudah Cari SPKLU Untuk Pengguna Mobil Listrik di Indonesia
Untuk diketahui, per Oktober 2022, secara nasional juga sudah dibangun 413 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 295 lokasi.
Perusahaan Listrik Negaga (PLN) sendiri mengklaim telah berpartisipasi dalam pembangunan 224 unit SPKLU atau 54 persen dari total SPKLU secara nasional di 135 lokasi.
Sebelum melakukan perjalanan jarak jauh, khususnya menggunakan mobil listrik, bukan hanya kondisi mobilnya saja yang harus dipersiapkan. Tapi, perhitungkan juga daya tempuh mobil dengan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang rute perjalanan.
Baca juga: Perbanyak SPKLU Bisa Dorong Tren Kendaraan Listrik
Suprayetno, Head of Service Planning and Strategy Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), mengatakan, bagi para pengguna mobil listrik sebaiknya selalu melakukan travel planning dan travel management.
"Perhatikan jarak tempuh yang akan dilakukan dan juga memperhatikan kapasitas baterai listrik yang ada di mobil listrik yang dimiliki," ujar Suprayetno, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Sehingga, menurut Suprayetno, pengguna mobil listrik akan dapat selalu mengatur waktu melakukan pengisian daya pada mobil listrik, untuk perjalanan yang lebih nyaman.
Belum lama ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk juga akan menyiapkan 10 titik SPKLU di rest area pada jalan tol yang dikelolanya. Persiapan ini merupakan salah satu upaya Jasa Marga untuk meningkatkan layanan di rest area jelang libur Nataru 2023.
Berikut ini daftar lengkap dari 10 titik SPKLU di rest area jalan tol kelolaan Jasa Marga:
1. Rest Area KM 10 Tol Jagorawi
2. Rest Area KM 38 Tol Jagorawi
3. Rest Area KM 14 Tol Jakarta-Tangerang
4. Rest Area KM 6 Tol Jakarta-Cikampek (Japek)
5. Rest Area KM 207 A Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
6. Rest Area KM 208 B Tol Palikanci
7. Rest Area KM 379 Tol Semarang-Batang
8. Rest Area KM 389 Tol Semarang-Batang
9. Rest Area KM 519 A Tol Solo-Ngawi
10. Rest Area KM 519 B Tol Solo-Ngawi