Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Bakal Pakai Motor Listrik buat Patroli Malam Tahun Baru

Kompas.com - 24/11/2022, 14:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menginstruksikan lembaga atau instansi untuk beralih menggunakan kendaraan listrik. Meskipun jumlah masih terbatas, beberapa kendaraan dinas sudah menggunakan mobil atau motor berbasis baterai.

Seperti Polda Jawa Timur yang berencana menggunakan motor listrik untuk keperluan patroli malah tahun baru 2023.

Saat meninjau pelayanan dan pembuatan SIM di Satpas Colombo, Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto, tampak kagum dengan motor listrik yang digunakan untuk patroli.

Baca juga: Tes Kijang Innova Zenix Hybrid, Tenaga Besar Mulai Putaran Awal

Polda Jatim berencana gunakan motor listrik untuk patroli malam tahun baruDok. NTMC Polri Polda Jatim berencana gunakan motor listrik untuk patroli malam tahun baru

Toni mengatakan, hal itu merupakan langkah cepat untuk mengurangi emisi dan juga menghemat biaya operasional.

Toni berharap dalam pengamanan Tahun Baru mendatang motor listrik itu bisa digunakan dalam patroli lalu lintas.

Motor listrik ini sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia dan ini bisa menjadi support bagi yang lain agar bisa menggunakan kendaraan listrik,” ujar Toni, disitat dari NTMC Polri (24/11/2022).

Baca juga: Punya Pabrik di Indonesia, Lantas Harga Vespa Bakal Turun?


“Motor listrik ini juga bisa menghemat biaya penggunaan bahan bakar serta juga mengurangi emisi yang dihasilkan dari bahan bakar fosil,” kata dia.

Untuk diketahui, Polrestabes Surabaya sendiri telah memiliki 20 motor listrik yang merupakan hibah dari perusahan swasta motor listrik bersama perwakilan masyarakat Kota Surabaya pada pertengahan bulan November 2022.

Toni berpesan agar anggota Satlantas Polrestabes Surabaya bisa memberikan layanan prima kepada masyarakat di Kota Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com