Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Begini Nasib Mobil Listrik Pemimpin Negara dan Delegasi Usai KTT G20 | Mengenal Fungsi Overdrive pada Mobil Matik

Kompas.com - 18/11/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruas Tol Jagorawi akan melaksanakan kegiatan pekerjaan penggantian atau pemasangan gelagar alias erection gantry Dynamic Message Sign (DMS) maupun papan informasi digital.

Ginanjar Bekti Rakhmanto, Pgs General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, mengatakan, selama pekerjaan ini akan dilakukan buka tutup jalan, berlaku mulai hari ini, Kamis (17/2/2022).

“Buka tutup selama 5-10 menit saat pekerjaan penurunan DMS lama dan 5-10 menit saat pengangkatan DMS baru. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Ginanjar, dalam keterangan tertulis (16/11/2022).

 

 

Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi, seluruh wilayah DKI Jakarta diguyur hujan sepanjang hari, Kamis (17/11/2022).

Berdasarkan laman bmkg.go.id, siang hingga sore hari wilayah Jakarta timur diprediksi hujan disertai petir, sedangkan wilayah lain hujan dengan intensitas sedang.

Pada malam harinya, Jakarta selatan dan Jakarta timur akan dilanda hujan sedang, kemudian wilayah Jakarta lain hujan ringan.

Selengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 17 November 2022 :

1. Awas Macet, Ada Penutupan Jalan Tol Jagorawi Mulai Hari Ini

Menurutnya, pekerjaan erection gantry akan dilaksanakan pada KM 42+700 arah Jakarta. Kemudian, juga di KM 13+700 Cibubur arah Jakarta Ruas Tol Jagorawi.

Lebih detail, pekerjaan ini akan berlangsung pada tanggal 17-19 November 2022 pada periode window time (pukul 22.00 s/d 04.00 WIB).

“Jasamarga Metropolitan Tollroad bersama PT Jasamarga Tollroad Operator dan PT Network Global Solusindo sebagai pelaksana pekerjaan ini, berkoordinasi dan atas diskresi Kepolisian akan melakukan pengaturan lalu lintas secara situasional,” ucap Ginanjar.

 

 

Baca juga: Awas Macet, Ada Penutupan Jalan Tol Jagorawi Mulai Hari Ini

 

2. Ingat Lagi, Motor Jangan Berteduh di Underpass atau di Bawah Flyover

Pemotor berteduh di fly over Foto: Humas Polda Metro Jaya Pemotor berteduh di fly over

Jika dilanda cuaca seperti ini, fenomena pengendara motor berteduh di flyover atau underpass saat turun hujan kerap terjadi. Padahal, berteduh di sembarang tempat dapat melanggar aturan lalu lintas.

Larangan berhenti sembarangan saat hujan sebenarnya sudah dituliskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 106 ayat 4.

 

Baca juga: Ingat Lagi, Motor Jangan Berteduh di Underpass atau di Bawah Flyover

 

 

3. Begini Nasib Mobil Listrik Pemimpin Negara dan Delegasi Usai KTT G20 

Anggota Paspampres berjaga di samping mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2022).ANTARA FOTO via BBC INDONESIA Anggota Paspampres berjaga di samping mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2022).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau