Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tidak Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20

Kompas.com - 14/11/2022, 11:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-DRJD 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Penyelengaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 Bali.

Salah satu pengaturan yang dilakukan adalah dengan membatasi mobilitas masyarakat menggunakan sistem ganjil genap. Aturan ini berlaku dari 11-17 November 2022, mulai pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita di beberapa ruas jalan.

Secara sederhana, aturan ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan penumpang dengan pelat ganjil cuma bisa melalui jalan di tanggal ganjil. Begitu juga untuk kendaraan dengan pelat genap, cuma bisa lewat di tanggal genap.

Baca juga: Selama KTT G20, Kemenhub Imbau Masyarakat Atur Waktu Perjalanan

Arus lalu lintas di underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta Badung, Bali, Rabu (2/11/2022). Pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Bali saat KTT G20.KOMPAS.COM/VALDI SERIANG Arus lalu lintas di underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta Badung, Bali, Rabu (2/11/2022). Pemerintah akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Bali saat KTT G20.

Dalam pelaksanaannya, Kasubag Anev Ditlantas Polda Bali Kompol Made Subadi mengatakan, tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat. Polisi akan mengedepankan teguran selama penerapan ganjil genap.

“Kita tidak menekankan pada tindakan, kami sifatnya mengimbau kepada masyarakat. Diharapkan mulai tanggal 13 sampai 16 November 2022 kita bisa menekan mobilitas masyarakat sehingga tidak terjadi kemacetan di jalan raya,” ucap Made dikutip dari NTMC Polri, belum lama ini.

Baca juga: Bukan Swap Baterai, Ini Salah Satu Penghambat Pemakaian Motor Listrik


Adapun 10 ruas jalan yang berlaku ganjil genap selama KTT G20 di Bali ialah sebagai berikut;

1. Simpang Sanur - Simpang Pasanggaran
2. Simpang Pesanggaran - Gerbang Benoa
3. Simpang Pesanggaran - Simpang Kuta
4. GT Bali mandara Benoa - Simpang Tugu Nugrah Rai - GT Bali Mandara Nusa Dua
5. Simpang Kuta - Simpang Tugu Ngurah Rai
6. Simpang Tugu Ngurah Rai - Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)
7. Simpang Tugu Ngurah Rai - Simpang Nusa Dua
8. Simpang Kampus UNUD - Simpang Nakula Sadewa/Jalan Uluwatu
9. Simpang Kampus UNUD - Simpang Uluwatu SPBU/Jalan Raya Kampus Udayana
10. Simpang Jimbaran - Simpang Nirmala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau