Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama KTT G20, Kemenhub Imbau Masyarakat Atur Waktu Perjalanan

Kompas.com - 13/11/2022, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendukung keamanan selama perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, ada sejumlah rekayasa lalu lintas di Bali serta pembatasan penerbangan dari dan ke Bali.

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

Baca juga: 30 Bus Listrik Jadi Angkutan Penumpang selama KTT G20

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” ucap dia dikutip dari laman dephub.go.id, Minggu (13/11/2022).

Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selana Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Sejumlah hal yang diatur, di antaranya jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap.

Ketentuan ini mulai berlaku terhitung per 12-18 November 2022. Sedangkan pembatasan operasi penerbangan untuk penerbangan reguler berlaku mulai hari ini, 13 November 2022-17 November 2022.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151)

Selain itu, ada skema rekayasa lalu lintas berupa penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Bali. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk menjaga kelancaran selama acara KTT G20 berlangsung.

Perlu diingat, tetap aja sejumlah kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap, seperti kendaraan milik pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum pelat kuning, kendaraan KTT G20, dan sebagainya.

Baca juga: Modifikasi Bus Tingkat Jadi Rumah Berjalan

Pembatasan juga berlaku untuk angkutan barang. Diterapkan di 10 ruas jalan utama, berikut ini daftar ruas jalan di Bali yang diterapkan pembatasan:

1. Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur;

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com