JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendukung kelancaran gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, 15-16 November 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dan Korlantas Bali memasang 8 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik di wilayah Denpasar.
Menyusul ditiadakannya pengadaan tilang manual, pihak kepolisian saat ini memaksimalkan penggunaan sistem tilang secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE, baik statis ataupun mobile.
Baca juga: 836 Mobil Listrik dan 7 Kendaraan Lapis Baja Disiapkan untuk Tamu VVIP KTT G20
"Jadi, Bali menjadi salah satu perhatian, dan Korlantas Polri melakukan pemasangan ELTE di 8 titik," ucap Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (8/11/2022).
Ia memaparkan, kamera ETLE yang terpasang dilengkapi dengan face recognition dan plate recognition, yang dapat mendeteksi wajah dan pemilik kendaraan.
Selain itu ia mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengikuti rambu-rambu lalu lintas yang benar, serta tidak memutar arah di sembarang tempat.
"Ketika ada salah satu yang dilanggar dan terekam CCTV maka selang waktu 3 atau 5 hari akan datang surat pemberitahuan dari Polda Bali ke alamat yang tercantum di surat kendaraan, si pelanggar membayar sanksi ke Bank," ucap dia.
Baca juga: Bagnaia Ungkap Peran VR46 Academy dalam Meraih Juara Dunia MotoGP 2022
Berikut ini adalah titik peletakkan ETLE di wilayah Denpasar:
Kemudian, akan ada pemberlakuan ganjil genap di ruas jalan Bali mulai dari 11-17 November 2022, sebagai upaya pengamanan lalu lintas selama KTT G20 berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.