Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Biaya Kepemilikan Wuling Air ev, Butuh Rp 4,4 Juta buat Cas Baterai | Proving Ground Bekasi Akan Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara

Kompas.com - 02/11/2022, 06:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wuling Air ev jadi salah satu mobil listrik yang banyak diminati karena banderol kompetitif, Rp 300 jutaan untuk varian tertinggi. Selain itu, biaya kepemilikannya ternyata relatif cukup terjangkau.

Banyak konsumen yang masih ragu untuk berpindah dari mobil konvensional ke mobil listrik. Dari segi biaya operasional, memiliki mobil listrik diklaim lebih hemat dibandingkan mobil konvensional.

Sebagai gambaran berapa besar, redaksi Kompas.com mencoba menghitung dari data-data yang berhasil dikumpulkan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan proyek proving ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Jawa Barat akan jadi yang terbesar di Asia Tenggara.

Dengan nilai investasi Rp 1,98 triliun, proyek ini diharapkan bisa menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional.

Sehingga, ke depan saat melakukan ekspor kendaraan bermotor dari Tanah Air tidak perlu lagi melakukan pengujian di negara tujuan seperti yang selama ini dilakukan.

 

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 1 November 2022 :

 

1. Biaya Kepemilikan Wuling Air ev, Butuh Rp 4,4 Juta buat Cas Baterai

Begini ilustrasinya. Informasi dari pihak Wuling Motors, total biaya perawatan Wuling Air ev sampai 100.000 Km atau kepemilikan 5 tahun, adalah Rp Rp 3.237.000.

Biaya ini termasuk servis, ganti komponen, dan jasa di bengkel resmi. Jadi, per tahun pemilik cukup menyiapkan dana Rp 647.400 untuk perawatan mobil listrik mungil ini.

Kemudian, ada beban biaya untuk mengecas baterai pada mobil listrik. Kalau pengecasan dilakukan hingga 100.000 km atau 5 tahun, jumlah berbeda jika dibandingkan dengan mengisi bensin mobil konvensional.

Baca juga: Biaya Kepemilikan Wuling Air ev, Butuh Rp 4,4 Juta buat Cas Baterai

 

 

2. Proving Ground Bekasi Akan Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara

Proyek Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di wilayah Bekasi, Jawa Baratdok.Kemenhub Proyek Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di wilayah Bekasi, Jawa Barat

"Hadirnya proving ground sebagai fasilitas pengujian kendaraan terbesar se-Asia Tenggara ini akan meningkatkan daya saing industri otomotif nasional," kata Budi saat konferensi pers, Senin (31/10/2022).

"Sebab uji coba produk otomotif bisa dilakukan di dalam negeri dan langsung bisa diekspor tanpa harus dilakukan uji coba kembali di luar negeri," ujarnya lagi.

Lebih jauh Budi berharap proyek tersebut juga bisa mendukung kinerja ekspor kendaraan bermotor Indonesia, terutama yang dilakukan melalui Pelabuhan Patimban dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Proving Ground Bekasi Akan Jadi yang Terbesar di Asia Tenggara

 

3. Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik, Pertamax Turbo Turun

Kenaikan harga BBM jadi biang kerok inflasi sentuh level tertinggi sejak Desember 2014.KOMPAS.com/Nur Jamal Sha'id Kenaikan harga BBM jadi biang kerok inflasi sentuh level tertinggi sejak Desember 2014.

Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina mengalami penyesuaian harga BBM per 1 November 2022. Harga Pertamax Turbo turun, sedangkan solar yakni Dexlite dan Pertamina Dex naik.

Penyesuaian harga ini mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca juga: Harga Dexlite dan Pertamina Dex Naik, Pertamax Turbo Turun

4. Biaya Resmi Bikin SIM C per November 2022

Ilustrasi, BPJS Kesehatan akan menjadi syarat mengurus berbagai pelayanan publik, termasuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Ilustrasi, BPJS Kesehatan akan menjadi syarat mengurus berbagai pelayanan publik, termasuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).

Pengendara sepeda motor di jalan raya harus dibekali dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Khusus untuk sepeda motor, penggunanya diwajibkan memiliki SIM golongan C.

Saat ini SIM C pun terbagi jadi tiga golongan, tergantung kapasitas isi silinder dari motor yang dikendarai.

Misalnya, SIM C untuk motor sampai 250 cc, SIM CI untuk 250 cc ke atas sampai 500 cc, dan SIM CII untuk motor dengan kapasitas isi silinder di atas 500 cc.

Baca juga: Biaya Resmi Bikin SIM C per November 2022

5. PO Pandawa 87 Tambah Bus Baru, Kali ini dari Karoseri Adiputro

Bus baru PO pandawa 87DOK. ADIPUTRO Bus baru PO pandawa 87

Perusahaan Otobus (PO) Pandawa 87 kembali menambah bus baru, kali ini dari Karoseri Adiputro, memakai bodi Jetbus 3+ Super Double Decker (SDD). Sebelumnya, PO Pandawa 87 juga mengambil bus baru dari Karoseri New Armada di Magelang, Jawa Tengah.

Bodi bus yang diambil adalah Skylander R22 SHD dengan sasis Hino RM 280. Kembali ke bus baru dari Karoseri Adiputro, sebenarnya sudah diperkenalkan di ajang Busworld 2022.

Menggunakan sasis Mercedes Benz 2542, bus dengan tinggi sekitar 4,2 meter ini dikelir warna ungu dan polos tanpa stiker.

Baca juga: PO Pandawa 87 Tambah Bus Baru, Kali ini dari Karoseri Adiputro

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau