Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Melanggar Lalin di Bogor Kena Sanksi Baca Al Quran

Kompas.com - 25/10/2022, 07:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas akan mendapatkan sanksi berupa tilang. Hal tersebut berlaku di seluruh lalu lintas yang ada di Indonesia.

Kini Satlantas Polres Bogor tidak lagi melakukan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar.

Baca juga: Penerapan ETLE Mobile, Drone, dan Android Akselerasi Tilang Elektronik

Hal tersebut berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait Penindakan Pelanggaran lalu lintas sudah tidak melakukan tilang secara manual. Maka dari itu, kini penilangan pengendara di Bogor dilakukan secara elektronik atau penindakan humanis.

“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” kata Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dikutip dari NTMC Polri, Selasa (25/10/2022).

Uniknya, Satlantas Polres Bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda.

Ada sekitar 31 pengendara yang melanggar terjaring tilang ini. Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat.

Polisi memberhentikan pelanggar ganjil genap di persimpangan dari Jalan Cideng Timur menuju Jalan Balikpapan Raya, Jakarta Pusat,  Senin (6/6/2022) pagi.KOMPAS.com/MITA AMALIA HAPSARI Polisi memberhentikan pelanggar ganjil genap di persimpangan dari Jalan Cideng Timur menuju Jalan Balikpapan Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022) pagi.

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al Quran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” ucap Dicky.

Baca juga: Penerapan ETLE Mobile, Drone, dan Android Akselerasi Tilang Elektronik

Dicky mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.

“Alhamdulillah selama kegiatan Satlantas Polres Bogor berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” kata Dicky.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau