Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengendara Melanggar Lalin di Bogor Kena Sanksi Baca Al Quran

Kini Satlantas Polres Bogor tidak lagi melakukan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar.

Hal tersebut berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait Penindakan Pelanggaran lalu lintas sudah tidak melakukan tilang secara manual. Maka dari itu, kini penilangan pengendara di Bogor dilakukan secara elektronik atau penindakan humanis.

“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga menyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” kata Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dikutip dari NTMC Polri, Selasa (25/10/2022).

Uniknya, Satlantas Polres Bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda.

Ada sekitar 31 pengendara yang melanggar terjaring tilang ini. Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat.

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al Quran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” ucap Dicky.

Dicky mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.

“Alhamdulillah selama kegiatan Satlantas Polres Bogor berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” kata Dicky.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/25/072200415/pengendara-melanggar-lalin-di-bogor-kena-sanksi-baca-al-quran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke