JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM keliling di Tangerang Selatan beroperasi hari ini di dua lokasi terbatas dengan jam operasional yang berbeda.
Lokasi dan jam operasionalnya tidak selalu sama setiap hari. Dikutip dari laman NTMC Polri, berikut ini adalah lokasi pelayanan dan jam operasional SIM keliling di wilayah Tangerang Selatan untuk hari ini, Jumat (14/10/2022):
Baca juga: Mengenal SIM Internasional dan Syarat Pembuatannya
Pamulang Square
ITC BSD
Perlu diingat, layanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan juga hanya bisa dilakukan jika masa berlaku SIM tersebut belum habis.
Jika masa berlaku SIM sudah terlanjur habis, maka pemohon harus melakukan pembuatan ulang, layaknya pertama kali membuat SIM.
Baca juga: Mitsubishi Luncurkan Outlander Black Edition, Tampil Lebih Sporty
Sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemohon, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Biayanya mengacu kepada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Panjang. Untuk SIM A, biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000. Sedangkan untuk SIM C, biayanya adalah Rp 75.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.