JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM keliling di Tangerang Selatan beroperasi hari ini di dua lokasi terbatas dengan jam operasional yang berbeda.
Lokasi dan jam operasionalnya tidak selalu sama setiap hari. Dikutip dari laman NTMC Polri, berikut ini adalah lokasi pelayanan dan jam operasional SIM keliling di wilayah Tangerang Selatan untuk hari ini, Jumat (14/10/2022):
Baca juga: Mengenal SIM Internasional dan Syarat Pembuatannya
Pamulang Square
ITC BSD
Perlu diingat, layanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan juga hanya bisa dilakukan jika masa berlaku SIM tersebut belum habis.
Jika masa berlaku SIM sudah terlanjur habis, maka pemohon harus melakukan pembuatan ulang, layaknya pertama kali membuat SIM.
Baca juga: Mitsubishi Luncurkan Outlander Black Edition, Tampil Lebih Sporty
Sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemohon, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Biayanya mengacu kepada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Panjang. Untuk SIM A, biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000. Sedangkan untuk SIM C, biayanya adalah Rp 75.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.