Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Tidak Lagi Gratis, Ini Tarif Tol Serpong-Balaraja | Plus Minus Aturan STNK Diblokir Sampai Kendaraan Jadi Bodong

Kompas.com - 10/10/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun BSD) saat ini telah dikenakan tarif bagi kendaraan yang melintas. Artinya kendaraan yang menggunakan jalan bebas hambatan tersebut tidak lagi gratis.

Tol Serbaraja Seksi 1A sendiri telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersamaan dengan Tol Cibitung-Cilincing pada 19 September 2022.

Pada saat dibuka untuk masyarakat, tol ini bisa dilalui tanpa tarif alias gratis yang berlaku selama 14 hari.

Selain itu, pemilik kendaraan yang tidak melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun berturut-turut sejak masa berlaku habis (per lima tahunan), maka akan diblokir secara otomatis.

Pemblokiran atau penghapusan identitas dan registrasi data kendaraan ini, sebagaimana tertuang di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pada pasal 74 ayat 2 huruf b.

Pasal tersebut berbunyi bahwa identifikasi kendaraan dapat dihapus jika pemilik ranmor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor.

Baca juga: Ini Ruas Tol Termahal di Indonesia


Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 9 Agustus 2022 :

1. Tidak Lagi Gratis, Ini Tarif Tol Serpong-Balaraja

Penetapan tarif untuk tol ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 1115/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-SS BSD).

Kemudian, Kepmen PUPR Nomor 1116/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-SS BSD).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com