JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan peraturan konversi sepeda motor konvensional ke listrik. Lewat aturan ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat yang ingin mengubah motor bensin jadi listrik.
Arutan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Meski demikian sampai akhir September 2022, jumlah bengkel konversi yang sudah bersertifikasi, termasuk jumlah motor listrik hasil konversi yang terdaftar jumlahnya masih sedikit.
Baca juga: Wuling Air ev Sudah Terjual Ratusan Unit
Padahal populasi motor konversi sebetulnya relatif cukup banyak tapi dilakukan bengkel tanpa sertifikasi.
Danto Restyawan, Direktur Sarana Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, sejak 2020 sampai saat ini baru 10 bengkel konversi yang bersertifikasi dengan jumlah motor yang teregistrasi 107 unit.
"Jadi dari 2020 memang baru sepuluh (bengkel), untuk motor listrik konversi baru 107 unit, kata Danto dalam acara seminar di ajang Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022, di Jakarta, Jumat (30/1/2022).
Baca juga: Jadwal Baru MotoGP 2023, GP Mandalika Mundur Jadi Oktober
Padahal kata Danto, target tahun ini setidaknya sudah ada 50 bengkel konversi yang bersertifikasi. Keberadaan bengkel sangat penting karena pertumbuhan bengkel berbanding lurus dengan jumlah unit motor konversi.
"Kami berharap tahun ini setidaknya 1.000 kendaraan motor konversi, tapi baru 107 konversi, kekurangannya masih banyak," kata Danto.
Di sisi lain dari 10 bengkel konversi yang telah bersertifikasi tersebut lokasinya masih terkonsentrasi di beberapa titik, yaitu di Jakarta, Tangerang, Bogor, Surabaya, dan Bali.
Baca juga: Jangan Buru-buru Turun Mesin jika Mobil Mengalami Overheat
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha menggencarkan konversi motor bensin ke listrik dengan melakukan pembinaan ke bengkel-bengkel yang melakukan konversi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan, pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel ini dilakukan agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita juga sudah mempunyai 4 bengkel tersertifikasi dan saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuh kembangkan," kata Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.