JAKARTA, KOMPAS.com - Pameran kendaraan listrik Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 berlangsung pada 28 sampai 30 September 2022.
Gelaran ini diikuti oleh berbagai produsen otomotif, salah satunya adalah Volta, sebagai anak usaha PT NFC Indonesia Tbk NFCX, MCAS Group.
Bicara soal pelat, Kakorlantas Polri telah merealisasikan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih di beberapa daerah.
Keputusan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Penerapan ini dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Wuling Air ev Sudah Terjual Ratusan Unit
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada hari Jumat, 30 September 2022.
1. Volta Luncurkan Motor Listrik Mirip Vespa, Harga Rp 18 Jutaan
Keikutsertaan Volta dalam pameran ini sekaligus menjadi bentuk partisipasi dan dukungan sebagai motor listrik karya anak bangsa guna membantu mewujudkan komitmen pemerintah terkait pembangunan berkelanjutan dan percepatan transisi ke energi bersih.
“Kali ini, kami merasa senang dapat berkesempatan hadir dalam ajang IEMS 2022, di mana selain kembali menunjukan Volta 401 sebagai unit unggulan, kami juga memperkenalkan Volta seri Mandala sebagai inovasi varian model terbaru,” ucap Iwan Suryaputra, Chief Executive Officer Volta dalam keterangan resmi, Kamis (28/9/2022).
Baca juga: Volta Luncurkan Motor Listrik Mirip Vespa, Harga Rp 18 Jutaan
2. Pelat Nomor Kendaraan Warna Hijau, Berlaku di Wilayah Ini
Namun untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Bintan dan Karimun akan menggunakan pelat warna dasar hijau tulisan hitam.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto menjelaskan, perbedaan warna pelat nomor kendaraan tersebut berdasarkan Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Warna Hijau, Berlaku di Wilayah Ini
3. Apa Benar Berhenti di Tanjakan Pakai Gigi D Bikin Mobil Matik Jebol?
Meski pengguna mobil transmisi matik sudah menjamur, namun cukup banyak yang belum benar-benar mengerti soal pengoperasiannya.
Seperti diketahui, mobil matik jadi pilihan karena menawarkan kemudahan dan kenyamanan dalam berkendara, apalagi untuk mobilitas di perkotaan.
Baca juga: Apa Benar Berhenti di Tanjakan Pakai Gigi D Bikin Mobil Matik Jebol?
4. Tahun Depan BPKB Berubah Jadi Seperti Paspor
Korlantas Polri berencana mengubah bentuk fisik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) yang selama ini kita kenal, menjadi bentuk yang lebih ringkas, dan dilengkapi cip elektronik.
Korlantas Polri menjelaskan, perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu, seperti SIM elektronik atau KTP elektronik.
Baca juga: Tahun Depan BPKB Berubah Jadi Seperti Paspor
5. Apa Benar Sering Engine Brake Bikin Singkat Usia Transmisi
Selain mengandalkan sistem pengeremen untuk mereduksi kecepatan, pengendara juga bisa melakukan engine brake, termasuk pada mobil transmisi matik.
Biasanya, engine brake dilakukan untuk meringakan kerja rem, contoh saat di turunan panjang. Jika tak diimbangi engine brake, kemungkinan membuat rem cepat panas.
Baca juga: Apa Benar Sering Engine Brake Bikin Singkat Usia Transmisi Matik?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.