Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan BPKB Berubah Jadi Seperti Paspor

Kompas.com - 30/09/2022, 10:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri berencana mengubah bentuk fisik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) yang selama ini kita kenal, menjadi bentuk yang lebih ringkas, dan dilengkapi cip elektronik.

Korlantas Polri menjelaskan, perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu, seperti SIM elektronik atau KTP elektronik.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, BPKB akan tetap berupa buku. Namun jadi lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip.

Baca juga: BPKB Elektronik Cegah Modus Nakal Kendaraan Kredit

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat memaparkan rencana BPKB elektronikDok. NTMC Polri Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat memaparkan rencana BPKB elektronik

Yusri mengatakan, BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi yang isinya cip, arsip digital dan aplikasi. Cip ini berfungsi untuk menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ucap Yusri, disitat dari NTMC Polri (29/9/2022).

Sebelumnya, Yusri memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan pada tahun ini, namun belakangan dia bilang rencana penerapan pada 2023.

Baca juga: PO Rosalia Indah Tambah Lagi Bus Tingkat dari Karoseri Adiputro

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang,” kata Yusri.

“Tapi tahun depan Insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau