Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKB Elektronik Bisa Pangkas Waktu Pengurusan Mutasi Kendaraan

Kompas.com - 28/09/2022, 09:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, berencana untuk membuat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berbasis elektronik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat ke depannya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pengembangan BPKB elektronik sejalan dengan era 4.0 yang kebanyakan sudah beralih ke digitalisasi, termasuk dalam hal pengarsipan.

"Arahnya itu memudahkan masyarakat, jadi dengan BPKB elektronik nanti kita tak perlu gudang data besar-besar untuk berkas, cukup pakai server," ujar Yusri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/9/2022)

"Bila sudah demikian, nanti tak repot lagi masyarakat saat akan pengurusan BPKB, misal ketika ingin mutasi kendaraan tak lagi sampai berminggu-minggu karena saat ini kan pengerjaannya masih manual," katanya.

Baca juga: Korlantas Polri Siapkan BPKB Elektronik Kendaraan Bermotor

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, bila biasanya kepengurusan mutasi kendaraan diperlukan waktu satu sampai dua bulan karena harus cabut berkas secara manual. 

Cek fisik kendaraan di Gedung BPKB Polres Cimahi.KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun Cek fisik kendaraan di Gedung BPKB Polres Cimahi.

Saat nanti digitalisasi berupa BPKB elektronik berjalan, tak akan memakan waktu lama. Hanya beberapa jam sudah selesai.

Untuk saat ini, rencana BPKB elektronik masih dalam tahap penyusunan. Setelah itu baru akan dimulai dan praktiknya nanti juga akan ikut menggandeng beberap pihak, seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Yusri menjelaskan, BPKB elektronik nanti juga akan disematkan cip serta RFID yang berisikan soal data-data kendaraan. Sehingga semua akan tersimpan lebih rapih.

Dengan adanya inovasi tersebut, Yusri mengatakan, bakal menjadi nilai lebih bagi masyarakat yang tentunya juga memberikan poin bagi kepolisian dalam peningkatan layanan.

Baca juga: Update Wacana BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK


Paling penting lagi, dengan semua yang sudah serba elektornik, artinya juga meminimalkan adanya praktik-praktik ilegal karena mempersempit terjadinya pertemuan fisik, seperti pemilik kendaraan dengan petugas, dan lain sebagainya.

"Kita upayakan tahun ini, jadi sekarang ini sedang kita rancang semuanya dan mudah-mudahan 2023 sudah lancar dan bisa diimplementasikan ke masyarakat," ujar Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau