Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Bina Bengkel untuk Konversi Motor Listrik

Kompas.com - 25/09/2022, 12:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggencarkan program konversi sepeda motor bensin ke listrik dengan melakukan pembinaan ke bengkel-bengkel yang melakukan konversi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan, pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel ini dilakukan agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Dukung UKM, Diler Honda Buka Ajang Kreasi di Bandung

Konversi motor listrik garapan PetrikbikeDok. Petrikbike Konversi motor listrik garapan Petrikbike

"Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai 4 bengkel tersertifikasi dan saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuh kembangkan," kata Arifin dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (25/9/2022).

Arifin mengungkapkan, dengan program ini akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, sebab perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel konversi akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.

"Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp 10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp 10 triliun aktifitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangannya," ungkap Arifin.

Baca juga: Toyota dan Honda Kurangi Produksi Imbas Krisis Suplai Cip

Paket konversi motor listrik untuk Vespa 2-tak dari Retrospective ScootersDok. Rideapart.com Paket konversi motor listrik untuk Vespa 2-tak dari Retrospective Scooters

Konversi merupakan salah satu cara untuk mempercepat tren kendaraan listrik. Menurut Arifin, pemakaian motor listrik punya beberapa manfaat, yakni biaya lebih hemat, lebih ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan BBM.

Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu upaya pemerintah guna menghadapi perubahan iklim serta mewujudkan transisi energi bersih.

Program konversi motor BBM ke listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau