JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan mobil akibat salah satu ban yang pecah menjadi hal yang menakutkan. Apalagi terjadi saat kecepatan tinggi di jalan tol.
Salah satu kasus seperti yang dialami Daihatsu Terios berisikan enam orang saat melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Mohamed bin Zayed (MBZ), tepatnya pada Km 23+800, Kamis (22/9/2022).
"Kejadian berawal dari kendaraan Daihatsu Terios melintas di Km 23+800. Kendaraan pecah ban pada bagian kanan belakang dan pengemudi tak dapat mengendalikan kecepatan," ujar GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Nur Safitri Marloen, dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Belajar dari kejadian tersebut, pemilik mobil perlu mengetahui pentingnya merawat dan melakukan pengecekan ban sebelum melakukan perjalanan.
Baca juga: Jangan Panik, Ini Tips Menghadapi Mobil Ban Pecah bagi Pemula
Perlu diketahui, ban mobil memiliki beban kerja yang cukup berat. Selain harus menanggung beban kendaraan, ban juga menjadi satu-satunya komponen yang langsung bersentuhan dengan aspal di berbagai kondisi.
Ada banyak faktor yang membuat mobil bisa mengalami pecah ban. Mulai dari kondisi yang sudah aus sampai yang paling sering terjadi, yakni akibat kurangnya tekanan udara.
Hal tersebut tentu sangat miris, karena pada dasarnya pemeriksaan tekanan udara pada ban sudah menjadi prosedur standar yang harus dilakukan pengguna mobil.
"Ban bisa pecah dan paling sering akibat kurangnya tekanan udara atau karena memikul bobot yang berlebihan, inilah musuh utama ban, tekanan udara yang kurang atau equivalent dengan kelebihan bobot," kata On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hubungan Tekanan Udara dengan Konsumsi Bahan Bakar, Jangan Kelebihan
Tak hanya sekadar mengisi tekanan udara saja, menurut Zulpata, pemilik mobil juga wajib memperhatikan terkati takarannya.
Paling baik dan benar dengan mengikuti rekomendasi pabrikan, dan menyesuaikan bobot maksimal yang diperbolehkan. Usahakan jangan sampai berlebih apalagi kurang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.