Di samping biaya, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin memaparkan sejumlah tantangan yang perlu dihadapi; di antaranya adalah pemerintah yang belum menuntaskan software dalam mengembangkan KBLBB.
"Terutama skema insentif dan disinsentif fiskal berbasiskan tingkat grCO2/km guna menciptakan kesetaraan harga jual antara KBLBB ICE vehicle, sehingga KBLBB mampu melakukan penetrasi pasar," ucap dia.
Baca juga: Wuling Air ev Pakai Ban 12 Inci, Baru Tersedia di Diler Saja
Terakhir, perlu ada road map di antaranya terkait dengan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Keypoint dari peta jalan ini adalah kita melakukan estimasi titik SPKLU dibutuhkan per tahun dengan rasio 10 KLBB : 1 SPKLU," ucap Trihadimasyar, Vice President Pengembangan Teknologi PLN.
Sejumlah insentif juga diberikan kepada konsumen kendaraan listrik, demi mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Misalnya di DKI Jakarta, ada penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.