Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periklindo Dukung Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Dinas BUMN

Kompas.com - 15/09/2022, 16:01 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan instruksi agar kendaraan pemerintahan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai untuk menunjang operasional.

Langkah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden no. 7 tahun 2022. Langkah ini juga sekaligus untuk mendukung percepatan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga: Erick Thohir Dorong Perusahaan BUMN Mulai Pakai Kendaraan Listrik

Hal ini sejalan dengan semangat Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklino) untuk segera mewujudkan terciptanya ekosistem yang baik untuk kendaraan listrik di Indonesia.

Periklindo mendukung penuh Instruksi Presiden No. 7 tahun 2022, dan berharap bisa dijalankan dengan baik menuju Indonesia yang lebih bersih dan lebih ramah lingkungan.

Ketua Umum Periklindo H. Moeldoko mengatakan, dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 7 tahun 2022 ini, akan semakin mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga: Sinergi BUMN dan Swasta untuk Mempercepat Ekosistem Kendaraan Listrik

"Member Periklindo akan siap mendukung dengan menyiapkan kendaraan kendaraan yang dibutuhkan untuk operasional baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Moeldoko, dalam keterangan resminya.

Periklindo sendiri memiliki anggota yang memproduksi kendaraan listrik baik kendaraan roda dua, roda empat, namun hingga bus, truk, dan juga industri pendukungnya, baik itu baterai, baterai packaging, dan lainnya.

Beberapa waktu lalu, Periklindo yang bekerjasama dengan Dyandra Promosindo juga sukses menggelar pameran kendaraan listrik, yakni Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau