BANDUNG, KOMPAS.com – Satlantas Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. Akses jalan tersebut diberlakukan satu arah atau one way dari arah Jalan Trunojoyo menuju Jalan Ir H Djuanda.
Karena diberlakukan satu arah, kendaraan dari arah Jalan Ir H Djuanda tidak dapat belok kiri ke arah Jalan Sultan Agung-Trunojoyo.
“Kemarin sudah disosialisasikan di medsos, Jalan Sultan Agung saja satu arah, arah Patung PDAM, di sana ada jalur sepeda dan kampung tertib lalu lintas,” ujar Kanit Kamsel Polrestabes Bandung Iptu Andri, disitat dari NTMC Polri (12/9/2022).
Baca juga: Mitos atau Fakta, Bodrex Bisa Sembuhkan Aki Mobil yang Tekor?
Seperti diketahui, saat ini persimpangan jalan dari arah Jalan Ir H Djuanda menuju ke Jalan Sultan Agung sudah dilakukan penutupan.
“Mulai hari ini sudah dipasang water barrier, jadi kendaraaan dari arah Ir H Djuanda tidak bisa tekuk kiri ke arah Sultan Agung,” ucap Andri.
“Dari Dago ke bawah sebelumnya pas Patung PDAM bisa tekuk kiri, sekarang enggak bisa, jadi cuma itu saja,” kata dia.
Baca juga: Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan di DKI Jakarta?
Rekayasa lalu lintas ini masih bersifat sementara dan masih dilakukan sosialisasi kepada warga. Selain itu, seperti diketahui di Jalan Sultan Agung ada juga kampung tertib berlalu lintas.
Andri berujar jika rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Sekarang percobaan dulu, tapi pasti dipermanenkan, nanti akan ditinjau Wali Kota Bandung dan Korlantas Polri terkait kampung tertib lalu lintas. Jadi orang yang melintas jalan itu harus tertib berlalu lintas,” kata Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.