Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Tarif Angkot Terbaru di Depok Usai Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 11/09/2022, 16:30 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok secara resmi menetapkan tarif baru angkutan kota (angkot). Aturan itu telah tertuang pada Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.

Perwal tersebut telah ditetapkan pada 8 September 2022, sebagai evaluasi tarif dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Tercatat, tarif angkutan umum dalam Kota Depok naik Rp 1.000 hingga Rp 1.500 untuk semua trayek. Namun Khusus untuk pelajar semua trayek dikenakan tarif Rp 3.000.

Baca juga: Benar atau Tidak, Kapur Barus Efektif Bikin Irit BBM?

Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan badan usaha angkutan seperti DPC Organda Kota Depok.

Langkah ini dilakukana untuk mendengarkan aspirasi dan masukan mengenai kenaikan tarif angkutan umum pasca pemerintah mengumumkan kenaikkan harga BBM.

“Alhamdulillah sudah ada ketentuan tentang kenaikan tarif, sekarang juga sudah termaktub dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan," ujar Eko, dalam keterangan tertulis (9/9/2022).

Baca juga: Amankah Mobil Listrik buat Terobos Banjir?


Menurut Eko, evaluasi tarif angkot terbaru telah mempertimbangkan biaya operasional kendaraan (BOK), yang terdiri dari beberapa komponen.

Di antaranya suku cadang, service besar dan berkala, biaya administrasi surat kendaraan, BBM dan lain-lain. Serta mempertimbangkan kenaikan tarif angkutan penumpang umum dalam kota di wilayah sekitar.

“Semoga dengan terbitnya perwal ini Kota Depok semakin kondusif,” kata Eko.

Seperti diketahui, tarif yang telah ditetapkan oleh Perwal Depok berlaku untuk semua trayek yang dilayani di wilayah Kota Depok. Penetapan ini wajib ditempelkan pada bagian yang jelas terlihat dan mudah dibaca oleh penumpang.

Baca juga: Deretan Moge Terbaru Honda yang Meluncur Tahun Depan

Ilustrasi angkot D.05 yang melayani rute Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi angkot D.05 yang melayani rute Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP

Berikut ini tarif angkot di Depok usai kenaikan harga BBM per September 2022:

- Kode trayek D.01 Terminal Depok – Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) bertarif Rp 5.000
- Kode trayek D.02 Terminal Depok – Depok II Tengah atau Timur PP bertarif Rp 6.000
- Kode trayek D.03 Terminal Depok - Parung PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.04 Terminal Depok - Beji - Kukusan PP bertarif Rp 6.000
- Kode trayek D.05 Terminal Depok - Citayam - Bojong Gede PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.05A Bojong Gede - GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 10.700
- Kode trayek D.06 Terminal Depok - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 6.000
- Kode trayek D.07 Terminal Depok - Pitara- Rawa Denok PP bertarif Rp 6.500
- Kode trayek D.07A Terminal Depok - Pitara - Citayam PP bertarif Rp 6.500
- Kode trayek D.08 Terminal Depok - BBM - Kp. Sawah PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.09 Terminal Depok - Studio Alam - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000
- Kode trayek D.10 Terminal Depok - Parung Serab - Kp. Sawah PP bertarif Rp 7.000
- Kode trayek D.10A Terminal Depok - Boulevard GDC - Terminal Jatijajar PP bertarif Rp 7.000
- Kode trayek D.11 Terminal Depok - Kelapa Dua - Palsigunung PP bertarif Rp 5.500
- Kode trayek D.15 Terminal Depok - Jl. R Sanim - Simpang Limo PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.17 Terminal Jatijajar - Cilangkap - Banjaran Pucung - Bhakti ABRI - Cibubur PP bertarif Rp 8.500
- Kode trayek D.21 Sub Terminal Sawangan - Bedahan - Duren Seribu PP bertarif Rp 6.500
- Kode trayek D.25 Bedahan - Sub Terminal Sawangan - Abdul Wahab - Serua - Curug - BSI PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.26 Sub Terminal Sawangan - Rawa Denok - Citayam PP bertarif Rp 8.000
- Kode trayek D.27 Perum ARCO - Sawangan - Pd Cabe Udik PP bertarif Rp 6.500
- Kode trayek D.35 Palsigunung - Simp. RTM - Pangkalan Sugutamu PP bertarif Rp 5.500
- Kode trayek D.35A Palsigunung - Pondok Duta - Pasar Cisalak PP bertarif Rp 5.500
- Kode trayek D.69 Pasar Cisalak - Pekapuran - Leuwinanggung PP bertarif Rp 7.000
- Kode trayek D.107 Ps. Cisalak - Gas Alam - Leuwinanggung PP bertarif Rp 7.000

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com