Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status BPJS Kesehatan di Mobile JKN untuk Urus SIM dan STNK

Kompas.com - 07/09/2022, 07:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – BPJS Kesehatan nantinya akan menjadi syarat wajib kepemilikan dalam mengurus sejumlah dokumen berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal tersebut sejalan dengan amanat Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di seluruh jaringan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Indonesia.

Baca juga: Mobil Bekas Km Rendah Punya Nilai Tawar Tinggi

“Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik,” kata Kepala Korps Lalu LIntas (Kakorlantas) Polri irjen Pol Firman Shantyabudi dikutip dari NTMC Polri, Rabu (7/8/2022).

Maka dari itu masyarakat diimbau untuk mendaftar BPJS Kesehatan untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik lain. Namun, bagi yang sudah pernah membuat BPJS Kesehatan sebaiknya periksa kembali apakah masih memiliki status yang aktif atau tidak.

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya tutup hingga Minggu (8/5/2022).
KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Ilustrasi SIM A dan SIM C. Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya tutup hingga Minggu (8/5/2022).
Ada beberapa cara bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui punya BPJS aktif atau tidak , salah satunya menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Istana Presiden RI Mulai Pakai Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Berikut cara mengecek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak lewat aplikasi Mobile JKN :
- Unduh aplikasi Mobile JKN lewat Google Play Store atau App Store di HP
- Lakukan pendaftaran apabila belum memiliki akun
- Login dengan memasukkan NIK dan password
- Masukkan captcha pada kolom yang telah tersedia sesuai dengan yang tertera di aplikasi Mobile JKN
- Klik "Login"
- Pilih menu "Peserta". Sistem aplikasi Mobile JKN akan menampilkan informasi status kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau