Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Beli Motor Honda Dipaksa Kredit Oleh Sales, Adukan ke Nomor Ini

Kompas.com - 02/09/2022, 16:47 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kisah seorang calon konsumen Sepeda motor Honda ramai di media sosial. Konsumen itu mengatakan tidak boleh membeli Honda PCX 160 secara tunai dan disarankan untuk mengambil kredit.

Konsumen tersebut mengatakan ingin membeli PCX 160 di sebuah dealer di Semarang. Namun tenaga penjual mengatakan lebih baik membeli kredit. Alasannya lebih diutamakan karena aturan dari pusat.

Baca juga: Hitungan Kenaikan Harga BBM Subsidi Diberikan ke Jokowi Hari Ini

Dealer Honda Nagamas Gamping jl. Wates KM 4 Banyuraden, Gamping, SlemanKOMPAS.com / Wijaya Kusuma Dealer Honda Nagamas Gamping jl. Wates KM 4 Banyuraden, Gamping, Sleman

Kabar ada konsumen yang ingin membeli motor tunai ditolak dealer disanggah oleh GM Corporate Communication Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibbuddin, yang mengatakan AHM tidak pernah membedakan konsumen.

"Dari AHM tidak ada kebijakan yang membedakan konsumen. Setiap konsumen punya hak untuk memilih, membeli secara kredit atau cash (tunai). Dealer harus bantu konsumen sesuai preferensi cara membeli motor barunya, cash atau kredit," kata Muhib kepada Kompas.com, (2/9/2022).

Muhib mengatakan, konsumen yang merasa dirugikan karena tidak dibolehkan membeli unit secara tunai dapat melaporkan hal tersebut ke nomor pengaduan masyarakat.

Baca juga: Hyundai Siap Luncurkan Ioniq 6 dan 7

Bike of the Yeaar, Otomotif Award 2021 All New PCX 160. I'll that kissing nepadnkitaDok. Tabloid Otomotif) Bike of the Yeaar, Otomotif Award 2021 All New PCX 160. I'll that kissing nepadnkita

"Jika ada hal yang ingin disampaikan terkaait produk dan layanan, bisa hubungi Layanan Honda Customer Care Center," kata Muhib.

"Lebih lengkapnya yaitu Hotline service 1500989 (24 jam), Facebook Astra Honda Care, Twitter @astrahondacare, atau menyapa Sasha (Sahabat Astra Honda) di WA/LINE 08119500989," kata dia.

"Nanti tim kami dengan senang hati akan membantu," ujar Muhib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau