Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Masih Ada Bus dengan Pintu Pengemudi?

Kompas.com - 31/08/2022, 15:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus merupakan kendaraan penumpang umum yang bisa mengangkut banyak orang sekali jalan. Ada satu keunikan pada bus yakni tidak ada pintu di sisi pengemudi.

Sebenarnya, ada aturan yang tidak memperbolehkan bus punya pintu pengemudi. Tujuannya adalah ketika bus alami kecelakaan, pengemudi tidak kabur dan harus bertanggung jawab.

Tapi sayangnya, masih juga ditemui bus yang memakai pintu pengemudi. Sebut saja bus PO Ramayana yang baru keluar dari Karoseri Adiputro dan bus Suites milik Litha & Co dari Karoseri Laksana.

Baca juga: Bus Baru PO Ramayana, 2 Unit AKAP Pakai Bodi Jetbus HDD

Bus AKAP baru PO RamayanaDOK. ADIPUTRO Bus AKAP baru PO Ramayana

Yohan Setiawan, Supervisor Finishing Bus Karoseri Adiputro mengatakan, untuk unit PO Ramayana, tuas untuk membuka pintu cuma ada di bagian dalam, jadi dari luar terlihat tanpa pintu.

"Itu permintaan dari PO busnya. Jadi untuk mempermudah akses pengemudi bus naik-turun," kata Yohan kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Terkait peraturan, Werry Yulianto, Export Manager Karoseri Laksana mengatakan, untuk bus dengan mesin depan masih diperbolehkan pakai pintu pengemudi, sedangkan yang mesin belakang dilarang.

Baca juga: Korlantas Polri Usul Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

"Namun untuk beberapa bus khusus misal tambang, TNI, atau Polisi boleh saja (pakai pintu pengemudi)," ucap Werry.

Sedangkan untuk kasus pintu bus di unit Litha & Co, memang merupakan permintaan dari PO. Karoseri pada dasarnya tidak menyarankan karena bisa berurusan dengan uji KIR atau untuk surat-surat kendaraan.

"Kita tidak menjamin untuk pengurusan STNK dan KIR tersebut. Ada kemungkinan SRUT juga bisa tidak approve (disetujui)," kata Werry.

Jadi jika memang PO ingin memakai pintu pengemudi, karoseri tidak ikut bertanggung jawab kalau ada masalah terkait legalitas. Oleh karena itu, keputusan memakai pintu atau tidak kembali lagi ke operator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com