Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Pengendara Motor Daftar Aplikasi MyPertamina?

Kompas.com - 22/08/2022, 18:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina bakal memberlakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Nantinya, masyarakat tinggal melakukan scan QR Code sebelum membeli Pertalite atau Solar subsidi.

Namun masih banyak pertanyaan dari masyarakat sebelum aturan ini diimplementasikan. Salah satunya, apakah pengendara motor perlu mendaftar MyPertamina?

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, mengatakan, bahwa penerapan aplikasi MyPertamina itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat saja.

Baca juga: Hasil MotoGP Austria, Quartararo Rusak Pesta Ducati, Bagnaia Juara

Ilustrasi aplikasi MyPertamina di Play Store.KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi aplikasi MyPertamina di Play Store.

“Motor kan enggak, hanya roda empat,” ujar Eko, kepada Kompas.com (22/8/2022).

Lebih lanjut, Eko menambahkan, kendaraan roda empat pun tidak harus mengunduh aplikasi MyPertamina saat mengisi BBM bersubsidi.

Hanya saja, kata dia, pemilik mobil harus melakukan pendaftaran ke laman subsiditepatmypertamina.id untuk membeli Pertalite atau Solar.

Baca juga: Menang di MotoGP Austria, Bagnaia Setara Stoner dan Rossi

“Nanti kan dapat QR Code, bisa dipakai,” ucap Eko.

Sebelumnya, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan jenis Pertalite dan Solar kabarnya akan diimplementasikan di seluruh Pulau Jawa, tidak terkecuali DKI jakarta dan sekitarnya pada September 2022.

Pembatasan tersebut melalui pandaftaran di aplikasi MyPertamina agar penyaluran BBM tepat tujuan. Tahap awal uji coba ini telah dilakukan sejak Senin (1/7/2022) di lima provinsi.

Rinciannya, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Denpasar, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, dan Kota Sukabumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau