Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Jumpa Suzuki Baleno Hatchback Facelift di Persiapan GIIAS 2022 | Apa Sebenarnya Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Setiap Tahun?

Kompas.com - 11/08/2022, 06:02 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memastikan untuk meluncurkan dua produk baru pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang berlangsung 11-21 Agustus 2022.

Salah satu produknya bisa dipastikan adalah Baleno hatchback facelift, yang mengalami ubahan pada eksterior dan interior.

Hal ini terungkap saat redaksi Kompas.com mematau persiapan GIIAS 2022 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2022).

Apa sebenarnya manfaat membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun?

Mungkin pertanyaan ini pernah mampir ke pikiran seseorang dan belum ada penjelasan dari pihak berwenang.

Pajak kendaraan bermotor wajib dilunasi tiap tahunnya, sebab kewajiban ini punya banyak manfaat langsung bagi para pemilik kendaraan.

Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada hari Rabu, 10 Agustus 2022.

1. Jumpa Suzuki Baleno Hatchback Facelift di Persiapan GIIAS 2022

Suzuki Baleno facelift terpergok berada di area parkir GIIAS 2022.KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Suzuki Baleno facelift terpergok berada di area parkir GIIAS 2022.

Booth Suzuki yang berada Hall 6D memang masih dalam tahap pembangunan. Ketika kami pantau, belum ada mobil baru di sana.

Namun, di area parkir tepat di belakangnya, terdapat mobil-mobil Suzuki yang dijaga beberapa orang. Salah satu yang terlihat Baleno hatchback facelift warna biru tua.

Terlihat bahwa Baleno yang kami pergoki ini identik dengan model yang sudah meluncur di India. Eksterior mobil ini hadir dengan desain yang lebih sporty dan tajam.

 

Baca juga: Jumpa Suzuki Baleno Hatchback Facelift di Persiapan GIIAS 2022

2. Apa Sebenarnya Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Setiap Tahun?

Ilustrasi STNKKOMPAS.com/SRI LESTARI Ilustrasi STNK

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Firman Shantyabudi menjelaskan, manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di antaranya, masyarakat dapat menikmati fasilitas jalan, sekolah hingga rumah sakit yang bagus.

"Untuk pajak, bayangkan jika kita semua masyarakat mendukung, patuh, kita bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri, rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus dengan adanya subsidi daerah," ujar Firman, dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Apa Sebenarnya Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Setiap Tahun?

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau