SEMARANG, KOMPAS.com - Seperti halnya komponen mobil fast moving lainnya, ban mobil juga wajib ganti karena memiliki masa pakai.
Karet ban yang sudah getas atau permukaan yang mulai aus bahkan menjadi botak, sangat membahayakan keselamatan.
Sebelumnya, banyak anggapan bahwa mengganti ban setidaknya harus satu pasang. Hal tersebut karena mengganti satuan dinilai berbahaya untuk.
Lantas apakah hal itu benar?
Baca juga: Ciri-ciri Ban Mobil Sudah Minta Diganti
Menurut Ilham Hermawan, Pemilik Toko Ban Sarang Knalpot, tidak ada aturan ganti ban harus sepasang. Pergantian ban mobil bisa dilihat dari kebutuhan.
Dari keempat roda, prioritaskan untuk mengganti ban mana yang tingkat keausannya paling parah.
"Kalau mobil penggerak roda depan FWD, ban depan cenderung habis dahulu. Dilihat jelas apakah parah sisi sebelah kiri atau kanan. Boleh ganti satu dahulu," kata Ilham kepada Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Ilham mengatakan, ganti ban baru satuan ada aturan mainnya. Ban tersebut dipasang pada bagian belakang, berlaku untuk penggerak roda depan maupun belakang.
Kondisi tersebut dilakukan bukan tanpa sebab. Pasalnya untuk mencegah oversteer ketika mengemudi.
"Bebas di pasang roda kanan atau kiri, kalau dipasang di depan ada kemungkinan steering mobil tidak seimbang," ucapnya.
Baca juga: Alasan Ganti Pelek dan Ban Lebar Bikin Mobil Lebih Boros
Hal senada diutarakan Kepala Bengkel Nasmoco Majapahit Semarang Bambang Sri Haryanto yang menjelaskan, ban baru sebaiknya di pasang pada roda belakang untuk faktor keamanan.
"Ada aturannya, ban mobil baru baiknya dipasang roda belakang. Namun, bisa situasional dilihat dari kondisi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.