Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Ini Proses Penghapusan Data STNK jika Tidak Bayar Pajak Selama 2 Tahun | Diperluas, Ini 50 Daerah Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite

Kompas.com - 22/07/2022, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk menertibkan pelaksanaan kewajiban pajak, tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nasional akan menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tak melakukan registrasi ulang sekurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Ketentuan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Hyundai Siapkan Mobil Listrik Rp 300 Jutaan

Selain itu, PT Pertamina (Persero) melakukan perluasan daerah untuk mendaftar aplikasi MyPertamina jika ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Jika sebelumnya pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar dengan pendaftaran MyPertamina hanya berlaku di 13 kabupaten/kota. Kini ada 50 kabupaten/kota di 27 provinsi yang wajib daftar MyPertamina untuk membeli Pertalite atau Solar Subsidi.

Baca juga: Perbaikan Jembatan Wonokerto, Jalur Semarang-Demak Diberlakukan Contraflow

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis, 21 Juni 2022 :

1. Ini Proses Penghapusan Data STNK jika Tidak Bayar Pajak Selama 2 Tahun

Dijelaskan pada Pasal 74, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, sekurang-kurangnya dua tahun setelah habisnya masa berlaku STNK.

Berdasarkan laman resmi Jasa Raharja, data Korlantas Polri menunjukkan bahwa hingga Desember 2021 ada 148 juta kendaraan yang teregistrasi, namun sedikitnya 40 persen pemilik kendaraan tidak melakukan daftar ulang.

Baca juga: Ini Proses Penghapusan Data STNK jika Tidak Bayar Pajak Selama 2 Tahun


2. Diperluas, Ini 50 Daerah Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite

Ilustrasi aplikasi MyPertamina di Play Store.KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi aplikasi MyPertamina di Play Store.

"Betul, melihat antusiasme masyarakat, bahkan saat ini sudah banyak yang mendaftar di seluruh provinsi," ujar Corporate Secretary Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com