JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Polrestabes Makassar yang melarang pengguna sepeda listrik di jalan raya mulai diikuti wilayah lain. Salah satunya Satlantas Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.
Satlantas Polres Kapuas kini menegur pengguna sepeda listrik di jalan raya, terutama jika penggunanya anak di bawah umur tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan seperti helm.
Kepala Satlantas Kapuas AKP Sugeng mengatakan, saat ini pihaknya lebih mengedepankan imbauan. Keputusan tersebut diambil sambil menunggu regulasi yang akan diterapkan.
Akhirnya PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengumumkan harga resmi Stargazer, yang tersedia dalam empat varian dan sudah bisa dipesan mulai saat ini.
Meski belum meluncur secara resmi, namun kehadiran Stargazer tentunya akan meramaikan segmen low multi purpose vehicle (LMPV) alias MPV murah di Indonesia.
Apalagi dengan harga yang cukup kompetitif, Stargazer bakal menjadi rival sekaligus ancaman untuk Avanza, Veloz, Xpander, Xenia, dan Ertiga yang sama-sama mengusung mesin berkapasitas 1.500 cc.
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 16 Juli 2022.
1. Larangan Penggunaan Sepeda Listrik Mulai Menyebar ke Wilayah Lain
“Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020,” kata AKP Sugeng, dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (16/7/2022).
AKP Sugeng mengimbau kepada orangtua untuk lebih bijak memberikan alat moda transportasi yang berkeselamatan, apalagi kepada anak di bawah umur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.