Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Alasan Pelat Nomor Kendaraan Listrik Pakai Lis Warna Biru

Kompas.com - 13/07/2022, 08:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Agar berbeda dengan kendaraan lainnya, Pemerintah RI resmi menetapkan lis warna biru sebagai indentitas pelat nomor kendaraan listrik di dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, hal tersebut guna memudahkan identifikasi oleh para petugas kepolisian.

Mengingat, sepeda motor dan mobil murni listrik (electric vehicle) memiliki keistimewaan seperti dibebaskan aturan ganjil genap.

Baca juga: Adu Konsumsi BBM Mobil Listrik, PHEV, Hybrid, Bensin, dan Diesel

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151)

"Misalnya saat (melewati kawasan) ganjil genap, mobil listrik diizinkan beroperasi baik pada tanggal genap atau ganjil," ujar Adita, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 yang menyebut penggolongan jenis kendaraan bermotor yang bebas melintas di wilayah ganjil genap nomor polisi.

Baca juga: Harga BBM Makin Mahal, Seberapa Irit Pakai Mobil Hybrid?

Sebagai informasi, setidaknya ada lima jenis pelat nomor buat kendaraan listrik. Pertama adalah TNKB warna dasar hitam dengan lis biru untuk kendaraan pribadi.

Kemudian, untuk TNKB warna kuning biru untuk angkutan umum, dan warna merah biru untuk kendaraan dinas.

Adapun warna putih biru untuk Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK). Lalu, warna hijau biru untuk kendaraan di kawasan tertentu, seperti kawasan berikat eksklusif di Batam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke