Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Tahap Dua di Sumsel Resmi Bergulir, 30 Kamera Siaga

Kompas.com - 02/07/2022, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri resmi menjalakan program tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap kedua di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel), bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-76, Jumat (1/7/2022).

Langkah tersebut sebagi upaya untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas secara nasional, sekaligus mendukung proses penegakan hukum di sisi Kapolri.

Seremoni ini, diresmikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, didampingi Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono.

Baca juga: Pasang Bumper Mobil Tambahan Sembarangan Bisa Kena Denda Rp 500.000

Layar pemantau arus lalu lintas di ruang Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Layar pemantau arus lalu lintas di ruang Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

“Saat penutupan Rakernis Korlantas, Pak Gubernur Sumsel mendapatkan salah satu penghargaan dari Bapak Kapolri dan komitmen penghargaan tersebut ditindak lanjuti. kita saksikan ada dukungan penambahan titik-titik pantauan ETLE," kata Firman dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).

"Ini sebagai bentuk komitmen Sumsel dan seluruh jajarannya, terhadap tercapainya pembentukan budaya tertib berlalu lintas di Sumsel itu yang penting,” kata Firmann, menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Firman juga menekankan dengan bertambahnya fasilitas ETLE di beberapa titik di Indonesia bukan diartikan semata Polri akan menangkap pelanggar sebanya-banyaknya.

Sebaliknya, hal tersebut untuk mendukung proses penegakan hukum yang efektif dan efisien. Sehingga tertib berlalu lintas di jalan dapat dicapai secara maksimal.

“Tolong digaribawahi ETLE ini mendukung proses penegakan hukum ya, bukan hanya memberikan peringatan-peringatan atau teguran kepada pelanggar tapi memberikan pencegahan supaya tak terjadi pelanggaran," kata dia.

Lebih lanjut, ia berharap kedepannya setiap wilayah terus berkomitmen dalam meningkatkan budaya berlalu lintas. Salah satunya dengan terus mengembangkan ETLE.

Baca juga: Simak Pelanggar Lalu Lintas yang Disasar Tilang Elektronik Ponsel

Proses pencetakan surat konfirmasi tilang untuk pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE, Selasa (5/4/2022) di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.KOMPAS.com/Tria Sutrisna Proses pencetakan surat konfirmasi tilang untuk pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE, Selasa (5/4/2022) di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

“Sekali lagi pada hari yang spesial pada hari ulang tahun Bhayangkara ke-76 ini Polda Sumsel sebagai salah satu piloting menambah titiknya yang kami nilai sebagai menambah meningkatnya komitmen terhadap terciptanya budaya tertib berlalu lintas,” kata Firman.

Untuk diketahui, penambahan ETLE di Sumsel sebanyak empat set yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami. Kemudian, satu set di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1, dan satu set di kawasan Nilakandi, Kecamatan Ilir Timur II.

ETLE di wilayah Sumsel saat ini sebanyak 30 kamera statis dan 10 kamera bergerak dengan perangkat telepon genggam khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com