Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabuk Pengaman Penumpang di Bus, Ada tapi Tidak Dipakai

Kompas.com - 01/07/2022, 13:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangku penumpang pada bus zaman sekarang sudah dilengkapi dengan sabuk pengaman. Biasanya model yang digunakan adalah dua titik, namun ada juga yang memakai seat belt tiga titik.

Bahkan sabuk pengaman pada bangku bus sudah tertulis di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015, Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan penumpang, nomor 2 poin g10, dinyatakan kalau harus memasang sabuk pengaman minimal dua titik pada semua tempat duduk.

Tetapi, masih sering ditemui penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat menumpangi bus. Mungkin bisa dikarenakan kebiasaan sejak lama di mana bus jadul tidak memilikinya.

Baca juga: Momen Unik Cara Mengangkut Motor di Atap Bus, Butuh 8 Orang

Bangku pada bus AKAP- Bangku pada bus AKAP

Padahal, sabuk pengaman pada bangku bus punya peran krusial, yakni menjaga penumpang tidak terlempar saat kecelakaan. Sehingga, risiko cedera yang berat bisa berkurang.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pemerintah masih kurang tegas dalam menindak bus tanpa sabuk pengaman. Selain itu kesadaran penumpang juga masih kurang akan keselamatan.

“Pemerintah masih kendur dalam pengawasan sabuk pengaman di bangku bus. Ada yang tetap lolos walapun tidak memakai seat belt di armadanya, biasanya bus-bus lama,” ucap pria yang akrab disapa Sani pada Webinar Busworld belum lama ini.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Mendaftar Beli Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli


Selain itu, soal kesadaran penumpang yang masih kurang, kru bus sebenarnya mengingatkan agar sabuk pengaman tersebut dipakai ketika perjalanan. Apalagi perjalanan dengan bus cukup panjang dan melewati berbagai tipe jalanan.

“Tentunya ini menjadi tantangan untuk ke depannya untuk menyosialisasikan pemakaian sabuk pengaman. Bahkan mirisnya, masih ada sopir yang hanya memakai sabuk ketika di perkotaan saja,” kata Sani.

Kemudian ketika sudah di luar perkotaan dan melewati jalanan berkelok khas Lintas Sumatera, pengemudi melepas sabuknya agar tidak kagok saat manuver. Kemudian Sani juga menyarankan agar pemerintah menjadikan sabuk pengaman sebagai syarat utama pada uji KIR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau