Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Injak Rem Saat Ban Mobil Pecah adalah Kesalahan Fatal

Kompas.com - 30/06/2022, 14:01 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Ban pecah merupakan kejadian tidak terduga yang bisa menimpa pengendara mobil kapan saja. Saat alami ban pecah, pengemudi kerap panik dan kesulitan untuk mengantisipasi.

Umumnya refleks pertama pengemudi mobil adalah segera memperlambat atau menghentikan laju mobil dengan cara mengerem atau menarik rem tangan saat alami ban pecah.

Baca juga: Penyerapan Komponen IKM Otomotif Masih Kecil oleh Industri

Padahal, menghentikan laju mobil secara paksa justru berakibat fatal dan membuat pengemudi makin kehilangan kendali atas kendaraannya.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan pengemudi adalah menahan kemudi ke arah depan. Hal tersebut karena saat ban pecah membuat kemudi menjadi berat ke arah ban yang pecah.

"Pengemudi terkadang ingin instan melambatkan laju mobilnya, padahal hal ini salah untuk dilakukan," kata Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jika menginjak pedal rem sangat berbahaya saat alami kondisi ban pecah. Tindakan tersebut justru membuat tekanan udara pada ban yang pecah semakin berat dan memicu kendaraan kehilangan kendali.

Mobil Daihatsu Terios yang mengalami kecelakaan tunggal akibat ban pecah di Jalan Tol Lampung ruas Terpeka, Kamis (16/9/2021) pagi. Sebanyak 3 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.Dok. Ditlantas Polda Lampung Mobil Daihatsu Terios yang mengalami kecelakaan tunggal akibat ban pecah di Jalan Tol Lampung ruas Terpeka, Kamis (16/9/2021) pagi. Sebanyak 3 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Segera (kurang dari dua detik) angkat telapak kaki dari pedal rem ketika sadar, apabila hal ini terlambat justru akan membuat mobil hilang keseimbangan dan terbalik," ucap Sony.

Menurut Sony, kecelakaan akibat pecah ban 75 persen berujung fatal karena pengemudi tidak pernah siap menghadapi situasi tersebut.

Baca juga: Baru Diterapkan Tiga Polda, Ada Kendala ETLE Mobile via Ponsel

Sony menyarankan pengemudi untuk selalu memastikan tekanan ban terkontrol setiap sebelum berkendara.

"Pengemudi juga sebaiknya berpikir dua kali untuk memacu kendaraan di atas 80 kpj, biasakan mengemudi di kecepatan yang sesuai dengan akal sehat," kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau