Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Panik, Begini Prosedur Aman Ganti Ban Kempis di Jalan Tol

Kompas.com - 25/06/2022, 09:42 WIB
Serafina Ophelia,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ban pecah atau kempis menjadi salah satu hal yang harus dihadapi oleh pengguna kendaraan roda empat. Ketika ini terjadi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sehingga proses penggantian ban bisa berjalan dengan aman, khususnya jika sedang berkendara melalui jalan tol.

Ada beberapa prosedur yang bisa dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan saat terpaksa berhenti di jalan tol saat akan mengganti ban mobil.

Baca juga: Mana yang Lebih Baik, Mobil Transmisi Matik AT atau CVT?

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, yang pertama adalah pastikan pengemudi memberhentikan mobilnya di sisi kiri badan jalan.

"Pertama pastikan berhenti di tempat yang aman, yaitu di sisi kiri badan jalan. Kemudian cek belakang, pastikan aman, baru pengemudi keluar dari mobil," ucap Jusri pada Kompas.com beberapa waktu yang lalu.

Ketika sudah berhenti, ingat untuk menyalakann lampu hazard, sebagai isyarat untuk pengguna jalan yang lain bahwa ada kendaraan yang sedang berhenti karena keadaan darurat.

Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalanshutterstock Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalan

Baca juga: Pentingnya Cek Spesifikasi untuk Hindari Masalah Pecah Ban

Baru setelah pengemudi bisa memakai segitiga pengaman dengan jarak 50 meter dari mobil tersebut. Namun, jika belum pernah membongkar ban secara mandiri, baiknya adalah dengan mengontak petugas tol.

"Jika tidak bisa membongkar ban sendiri, sebaiknya segera kontak petugas tol. Dengan begitu, mereka akan datang dan parkir di belakang mobil kita. Hadirnya mobil petugas ini juga menambah keamanan saat di mengganti ban di pinggir jalan," ucap Jusri.

Baca juga: Alasan Kenapa Kabin Lebih Mewah Ada di Dek Bawah Bus Tingkat

Setelah selesai, pengemudi tetap harus menyalakan lampu hazard saat akan masuk kembali ke lajur di tol, sebagai isyarat kepada pengguna jalan lain bahwa mobil masih dalam kecepatan yang lambat atau di bawah rata-rata.

"Jadi selama proses akselerasi dari pelan sampai kecepatannya sama dengan mobil di jalan tol, hazard dinyalakan. Baru ketika kecepatannya sudah sama, hazard dimatikan," ucap Jusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com