JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat pengguna sepeda motor wajib berhati-hati saat melintasi jalur turunan curam, yang cukup mendominasi di beberapa wilayah Pulau Jawa. Terutama bagi motor bertransmisi otomatis atau skutik, saat ini tercatat mengalami kecelakaan paling banyak.
Seperti diketahui, berdasarkan data AISI pada Januari-April 2022, skutik mendominasi penjualan motor nasional, sebanyak 87,36 persen secara keseluruhan. Adapun segmen sport dan underbone (bebek) masing-masing hanya mengambil pangsa pasar 6,40 persen dan 6,24 persen.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat mengatakan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan survei peningkatan keselamatan pengguna jalan dan pencegahan kecelakaan pada ruas jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio), Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Baca juga: Bedanya Tuas Transmisi Matik Model Zig-zag dan Lurus
“Hasil survey KNKT tahun 2020 menyebutkan, selama kurang lebih satu tahun telah terjadi kecelakaan sepeda motor pada ruas jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio) mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 95 persen di antaranya menggunakan motor matik,” ujar Djoko, dalam keterangan tertulis (16/6/2022).
“Berdasarkan hasil survei itu seringkali terjadi kecelakaan sepeda motor yang mayoritasnya dialami oleh sepeda motor bertransmisi otomatis dan engine brake kurang optimal dalam mengurangi kecepatan saat kendaraan melintasi turunan panjang,” kata dia.
Menurut Djoko, fenomena kecelakaan pada jalan menurun tajam tersebut yang terjadi pada ruas jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio) Bumiayu, juga terjadi di beberapa tempat lainnya.
Baca juga: Fortuner Pelat RF Terobos Busway, Lolos meski Ada Polisi
Tercatat, kecelakaan sepeda motor dengan transmisi otomatis seringkali terjadi di beberapa lokasi di Jawa Timur.
Seperti di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Probolinggo; Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen, Banyuwangi; Pendakian Gunung Buthak, Malang; dan Taman Wisata B-29, Lumajang.
“Di beberapa tempat tersebut sebenarnya pemerintah daerah setempat telah memasang spanduk berisi larangan menaiki gunung menggunakan motor matik,” ucap Djoko.
Baca juga: Pelat Nomor Putih Mulai Dipakai di Daerah Ini
“Namun pemasangan spanduk tersebut mendapat protes dari masyarakat yang menginginkan bepergian naik turun gunung menggunakan motor matik, sehingga spanduk peringatan tersebut akhirnya terpaksa diturunkan,” tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.