JAKARTA, KOMPAS.com – Hyundai Ioniq Electric Vehicle (EV) merupakan salah satu terobosan Hyundai Indonesia dalam menjual mobil listrik (battery electric vehicle/BEV) di Tanah Air, tepatnya di awal 2020.
Saat itu, Hyundai Ioniq EV digunakan sebagai taksi daring oleh Grab. Kemudian, ramai juga para pejabat yang menggunakan Hyundai Ioniq EV sebagai kendaraan dinasnya, seperti Menteri Perhubungan sampai Wakil Gubernur Jawa Barat.
Namun, Hyundai berencana untuk menghentikan produksi Hyundai Ioniq series mulai Juli 2022. Seperti dikutip dari Motor1.com, Hyundai Ioniq series akan berhenti diproduksi di pabrik Ulsan, Korea Selatan.
Baca juga: Tak Terima Ditilang, Sopir Pikap Malah Tantang Polisi Berduel
Selain itu, Korlantas Polri akan meniadakan penindakan hukuman tilang terhadap para pelanggar lalu lintas secara manual atau di lapangan langsung pada 13-26 Juni 2022.
Langkah tersebut seiring berlakunya Operasi Patuh 2022 dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.
"Operasi Patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum serta teguran," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 7 Juni 2022.
1. Belum Lama Dijual di Indonesia, Hyundai Setop Produksi Ioniq Juli 2022
Produksi terakhir Hyundai Ioniq kabarnya akan keluar beberapa minggu ke depan. Namun, Hyundai sudah tidak menerima pembelian Hyundai Ioniq, salah satunya di Amerika Utara.
Keputusan berhenti produksinya Ioniq Series yang terdiri dari hybrid, plug-in hybrid, dan electric vehicle bukan dilakukan semalaman.
Namun, Hyundai sudah memikirkannya cukup lama dan adanya pergantian permintaan dari customer. Diluncurkan secara global sejak 2016, Hyundai Ioniq merupakan basis kendaraan yang dibuat khusus untuk kendaraan elektrifikasi, baik hybrid maupun BEV.
Berawal dari Ioniq inilah muncul generasi penerusnya seperti yang sekarang ramai dibicarakan, Ioniq 5.
Baca juga: Belum Lama Dijual di Indonesia, Hyundai Setop Produksi Ioniq Juli 2022
2. Pekan Depan, Tilang Manual Dihapus dan Diganti Tilang Elektronik
"Penindakan hukum dengan dua cara, yaitu tilang melalui elektronik (electric traffic law enforcement/ETLE) statis dan mobile. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” lanjutnya.
Dalam operasi tersebut, Korlantas Polri bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas. Kemudian sasaran lainnya, bagaimana menurunkan angka pelanggaran ataupun fatalitas korban kecelakaan.