Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditilang, Sopir Pikap Malah Tantang Polisi Berduel

Kompas.com - 07/06/2022, 18:03 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Saat petugas kepolisian melihat atau mendapatkan pelanggar lalu lintas, maka dengan kewenangan petugas dapat menghentikan kendaraan tersebut.

Petugas kemudian memberi tahu tentang kesalahan pengendara dan selanjutnya menentukan apakah pelanggar akan ditilang atau hanya diberi teguran.

Di sini kadang timbul permasalahan apabila terjadi komunikasi yang kurang tepat, mulai dari cekcok, caci maki, hingga terjadi pemukulan terhadap petugas.

Seperti contoh kejadian yang sedang viral di media sosial, yang diunggah oleh salah satu akun Instagram bernama @andreli_48.

Baca juga: Kenapa Menyetir Mobil dalam Posisi Mundur Lebih Sulit?

Insiden bermula saat anggota polisi lalu lintas Polres Bondowoso menggelar operasi kendaraan pengangkut hewan ternak.

Salah seorang sopir pikap berinisial MF diminta berhenti oleh anggota kepolisian. Namun, ia tidak kooperatif dan cenderung melawan. Bahkan sopir pikap pengangkut hewan ternak itu juga menantang polisi.

Selain itu, sopir tersebut juga menolak saat hendak ditilang. Bahkan, ia juga mengambil bukti tilang STNK milik pengendara lain yang ditilang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Andre Li (@andreli_48)

“Sebenarnya sopir itu sudah diminta berhenti dengan humanis oleh anggota. Tetapi, ternyata kabur. Dikejar oleh anggota hingga ke Gerbong Maut,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Kapolres mengatakan, selain melanggar lalu lintas, sopir pikap itu juga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan petugas yang melakukan tugas secara sah.

Akibatnya, pria tersebut terancam dijerat pasal 214 ayat (1) subsider pasal 211 subsider pasal 212 KUHPidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com