JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Raya Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Pengendara roda dua atau sepeda motor kini dilarang melintas di area putar balik (U-Turn) Jalan Raya Bandara Soetta yang menghubungkan Jalan P1 dan Jalan P2.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar Sodiq. Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas khusus untuk kendaraan roda dua ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Sehingga bagi pemotor yang mengarah ke Perimeter Selatan dan Rawa Bokor Benda diimbau supaya tidak melalui Jalan P2.
Baca juga: Gresini Racing Berpotensi Lagi Naik Podium di MotoGP Catalunya
"Rekayasa arus lalu lintas itu berupa larangan putar balik di U-Turn Jalan P1 dan P2 dan mengalihkan arus lalu lintas kendaraan roda dua yang ingin ke arah Perimeter Selatan dan Rawa Bokor Benda agar melintasi area Bundaran Cargo Area Perkantoran Soewarna," ujar Kasat Lantas Polresta BSH, Kompol Bambang Askar Sodiq, Minggu (5/6/2022).
Terkait rekayasa lalu lintas itu, Bambang mengatakan, hari ini jajarannya melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk di beberapa titik strategis area Bandara Soetta.
Polresta Bandara Soetta juga sudah menyiapkan sejumlah spanduk dan rambu di beberapa titik seperti di Area Parkir Motor Terminal untuk memudahkan pengendara roda dua.
Baca juga: Mau Pelihara Suzuki Katana Lawas, Harga Sekennya Mulai Rp 30 Jutaan
“Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan sosialisasi terkait rekayasa arus lalu-lintas kepada kendaraan roda 2 untuk tidak melintas di area putar balik U-Turn di Jalan P1 dan P2 Bandara Soekarno-Hatta,” ucap Bambang.
Adapun rekayasa lalu lintas ini akan terus dilakukan hingga proyek simpang susun bandara telah selesai dilakukan.
“Dilakukan seterusnya sampai simpang susun bandara sudah selesai terbangun oleh proyek Wika,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.