JAKARTA, KOMPAS.com – Ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta siap berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada 4 Juni mendatang.
Masyarakat yang sudah berniat untuk menonton langsung, wajib memperhatikan aturan terkait barang-barang apa saja yang diperbolehkan dan tidak boleh masuk.
Dilansir dari Instagram @jakartaeprixofficial (30/5/2022), tercatat ada 20 barang atau benda yang dilarang masuk ke dalam area sirkuit Formula E Jakarta.
Baca juga: Honda Rilis CB190SS Model 2022, Titisan Tiger
Lihat postingan ini di Instagram
Benda-benda yang dilarang tersebut adalah senjata tajam, tenda, replika atau senjata api, kembang api, suar, petasan, bahan peledak, bahan kimia perangkat pembakar, aerosol, tiang, tongkat, atau peralatan fotografi, dan drone.
Kemudian, penonton Formula E Ancol juga tidak diperbolehkan membawa sepeda, sepeda motor, dan sepatu roda.
Termasuk juga kostum penutup wajah, jarum, makanan dan minuman, botol plastik berukuran lebih dari 500 ml, dan minuman beralkohol.
Baca juga: Pengendara Motor Terjerat Tali Layangan di Jembatan Pasupati
Lalu cairan yang tidak dapat dikonsumsi dalam wadah, yang lebih besar dari 100 ml juga dilarang.
Ada juga botor kaca atau benda tumpul, laser pointer, peralatan transmisi elektronik, benda berukuran besar seperti koper, hewan, dan terakhir gunting.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.