JAKARTA, KOMPAS.com – Jika melintasi jalan tol dengan kontur turunan atau tanjakan kerap dilengkapi fasilitas jalur penyelamatan (emergency safety area) di sebelah kiri.
Keberadaan jalur tersebut berfungsi untuk menolong kendaraan ketika kendaraan alami sesuatu seperti rem blong dan sebagainya.
Artinya, jika kendaraan di jalan mengalami masalah rem blong dapat memanfaatkan fasilitas jalur tersebut.
Baca juga: Berubah Total, Interior BMW X3 Semakin Modern dan Lega
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan jika alami hal rem blong di jalan tol pengendara harus melakukan teknik yang tepat saat menggunakan jalur penyelamat.
“Jangan panik dan tetap kemudikan mobil dalam kondisi normal, pastikan kendaraan pada posisi kiri jalan dan bantu redamkan kecepatan dengan engine brake,” kata Jusri saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Jika mengarahkan setir ke kiri atau ke kanan, akan berpotensi menabrak beton atau benda di sekitar.
Jalur penyelamatan yang sesuai aturan memiliki lintasan dasar dari bebatuan kecil (gravel) dan pasir. Kedua jenis itu mampu meredam laju kendaraan sehingga bisa berhenti dengan sempurna.
“Pada intinya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan atau fatalitas kecelakaan ketika kendaraan itu mengalami rem blong, kuncinya jangan panik dan harus selalu fokus,” katanya Jusri.
Baca juga: Bintang Formula E Pascal Wehrlein, Mantan Rekan Setim Rio Haryanto di F1
Dilansir dari situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalur penyelamat berfungsi sebagai peredam laju kendaraan kecil maupun besar dengan konturnya sengaja dibuat kasar dan bergelombang.
Hal ini bertujuan untuk menjebak atau mengunci laju kendaraan saat terjadi masalah rem yang blong atau tidak berfungsi dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.