Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Bus Wajib Sediakan Sabuk Pengaman di Kursi Penumpang

Kompas.com - 30/05/2022, 10:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan bus di Indonesia masih sering terjadi. Salah satu penyebab dari banyaknya korban jiwa adalah kurangnya kesadaran penumpang dan menyepelekan penggunaan sabuk pengaman di kursi bus.

Padahal, fungsi sabuk pengaman sangat penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan fatal, bukan hanya untuk pengemudi tetapi juga untuk penumpang.

Aturan soal sabuk pengaman di setiap kursi bus sendiri juga sudah tertulis pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015.

Baca juga: Jangan Gaya-gayaan Beli Pelat Putih Secara Online, Tidak Sesuai Spek

Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, banyak korban kecelakaan bus yang fatal disebabkan karena tidak adanya sabuk pengaman yang dipasangkan di jok penumpang.

“Itu sebenarnya sangat penting sekali. Ada contoh kecelakaan ketika menabrak, penumpang terbang di dalam bus dan terbentur bahkan sampai keluar bus karena tidak terlindungi,” ucap Wildan kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sabuk pengaman kursi busDOK. PERPALZ TV Sabuk pengaman kursi bus

Wildan melanjutkan, ketika kendaraan sedang melaju ada dua gerak yang sedang bekerja, yakni gerak rotasi dan gerak translasi.

Ketika gerak rotasi berhenti (terjadi kecelakaan) maka gerak translasi masih berjalan yang mengakibatkan penumpang yang ada di dalam terdorong maju.

“Sebenarnya sudah ada aturan tentang perusahaan bus harus memasang sabuk pengaman untuk penumpang bus, namun masih banyak perusahaan yang belum menerapkan itu. Harusnya kendaraan yang tidak memakai sabuk pengaman tidak lolos inspeksi,” katanya.

Baca juga: Untuk Pertama Kalinya di MotoGP, Yamaha Tanpa Tim Satelit

Wildan menambahkan, sabuk pengaman yang cukup aman bagi penumpang bus yakni dengan sabuk pengaman dua titik. Sedangkan untuk pengemudi bus harus menggunakan sabuk pengaman dengan tiga titik.

“Harapan saya, perusahaan angkutan umum melengkapi fasilitas keamanan penumpang dengan menambah sabuk pengaman. Hal ini diharapkan bisa mengurangi jumlah korban jiwa akibat kecelakaan transportasi umum seperti bus,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com