Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Betah Berkendara di Lajur Kanan Jalan Tol

Kompas.com - 30/05/2022, 07:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 


JAKARTA, KOMPAS.com— Banyak pengendara yang kedapatan menggunakan lajur kanan dan bertahan saat melintasi jalan tol.

Padahal, pada aturan mengenai lalu lintas, lajur kanan difungsikan hanya sebagai lajur untuk menyalip.

Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menghimbau pengendara tidak berlama-lama berada di lajur kanan jalan tol.

Baca juga: Polisi Bakal Tilang Kendaraan yang Pakai Pelat Nomor Putih Ilegal

"Kalau sudah berhasil menyalip, jangan terlalu lama berjalan di lajur kanan agar tidak ada pengguna jalan lain yang menyalip lewat sisi kiri," kata Sony saat kepada Kompas.com beberapa waktu lalu. 

Sony juga mengatakan, banyak pengemudi yang tidak paham bahwa lajur paling kanan hanya untuk mendahului.

Jika betah menggunakan jalur paling kanan resikonya bahaya besar, hal tersebut lantaran masih banyak kendaraan yang lebih kencang.

Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS)Hutama Karya Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS)

“Pengemudi yang diam di lajur kanan ini menyangkut ego. Cara berpikir mereka yang selalu ingin lancar dan cepat,” kata Sony.

Baca juga: Hasil MotoGP Italia 2022, Bagnaia Juara, Quartararo dan Espargaro Podium

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) bahwa,

"Penggunaan lajur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: (a) pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau (b) diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai lajur kiri.”

“Etika mengenai lajur dan kecepatannya ini sebenarnya sudah banyak diketahui orang, tapi sayangnya sering diabaikan,” kata Sony. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau