Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kecelakaan Bus, Polisi Minta Penumpang Pakai Sabuk Pengaman

Kompas.com - 30/05/2022, 07:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan umum di Indonesia, terutama bus masih kerap menjadi pilihan sebagian orang. Alasannya, karena harga ekonomis serta relatif nyaman membuat bus masih diminati.

Sayangnya, bus yang beroperasi di Indonesia masih kerap kali terlibat kecelakaan lalu lintas, bahkan tak jarang yang memakan banyak nyawa. Misalnya saja, kecelakaan yang menimpa bus pariwisata beberapa waktu lalu di Tol Surabaya-Mojokerto.

Beberapa kecelakaan bus yang sering terjadi di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal, mulai dari kelalaian pengemudi hingga faktor kendaraannya sendiri.

Baca juga: Jangan Gaya-gayaan Beli Pelat Putih Secara Online, Tidak Sesuai Spek

Maka dari itu, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait, memberi imbauan terkait maraknya kecelakaan yang disebabkan oleh angkutan umum agar tidak terus terulang.

Pertama, menurut Hotman, setiap angkutan umum wajib dilengkapi safety belt untuk para penumpang.

“Penumpang kendaraan umum juga diwajibkan menggunakan safety belt atau sabuk pengaman. Agar saat terjadi kecelakaan, penumpang bisa tertahan dan tidak kumpul ke depan,” ucap Hotman, dikutip dari NTMC Polri, Minggu (29/5/2022).

Tak hanya itu, bagi perusahaan yang hendak mempekerjakan sopir, harus mencari seseorang yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan berkualitas.

“Dalam menugaskan juga harus di cek kondisi sopir. Lakukan tes urin dan tes kesehatan kepada yang bersangkutan. Jika hasilnya baik baru dia di pekerjaan,” katanya.

Baca juga: Harga yang Mahal, Kendala Mobil Listrik di Indonesia

Hotman juga mengingatkan, sopir untuk mengatur waktu ketika di perjalanan. Kapan mereka harus beristirahat, jangan hanya mengejar cepat sampai ditujuan.

“Jangan memaksakan memacu kecepatan kendaraan, karena ambil lajur kanan terus itu berbahaya,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau