JAKARTA, KOMPAS.com - Saat akan parkir di pinggir jalan, pengemudi mobil kerap menjadikan trotoar sebagai patokan.
Ketika ban sudah mengenai bagian dari trotoar, maka posisi mobil dianggap sudah pas untuk parkir.
Namun demikian, baiknya pengendara memperhatikan posisinya, jangan sampai ban tertekan dinding trotoar apalagi dalam kondisi yang lama.
Baca juga: Ingat, Sanksi Tarif Parkir Uji Emisi Tertinggi Berlaku Juni 2022
Wibowo Santosa pemilik Permaisuri Ban mengatakan, ban mobil bersifat lentur tapi kalau dibiarkan tertekan dalam waktu yang lama efeknya menimbulkan kerugian.
“Sisi pinggirnya ban itu seperti tiang fondasi. Walaupun bersifat fleksibel, kalau ditekan terus seperti itu dalam waktu yang lama tentu akan membuat strukturnya terganggu,” ucap Wibowo, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Dampaknya, bila struktur ban sudah terganggu, Wibowo mengatkan bisa menyebabkan masalah, salah satunya ban yang benjol.
Baca juga: Honda Minta Maaf Inden HR-V sampai 4 Bulan
Kondisi seperti ini disebabkan adanya efek tekanan benda padat seperti trotoar, sehingga bisa membuat benang baja yang ada pada ban menjadi terputus.
Walaupun sudah mengisi ban dengan tekanan yang tepat, udara akan masuk ke rongga dari benang baja yang putus. Alhasil timbul benjol yang terlihat dari luar.
“Jika sudah seperti ini, ban yang benjol tidak bisa diperbaiki, dan harus diganti yang baru,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.