Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Sanksi Tarif Parkir Uji Emisi Tertinggi Berlaku Juni 2022

Kompas.com - 24/05/2022, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji emisi gas buang kendaraan akan menjadi salah satu syarat operasional bagi setiap sepeda motor dan mobil di wilayah DKI Jakarta.

Bila tidak mengikuti atau tak lulus uji emisi, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tarif parkir tertinggi yang diterapkan mulai Juni 2022 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. Menurutnya, sanksi tarif parkir tertinggi tersebut diterapkan untuk memicu kendaraan masyarakat yang abai dengan kewajiban uji emisi.

Baca juga: Mobil Tidak Lulus Uji Emisi, Ini yang Harus Dilakukan

“Kalau di Juni kita akan berupaya (terapkan sanksi), nanti saya cek lagi kelengkapan berapa jumlah bengkel (uji emisi). Kadang masyarakat itu kalau diundur-undur lagi (sanksinya), kesadarannya untuk uji emisi juga diundur-undur lagi,” ucap Asep dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Asep melanjutkan, sanksi tarif parkir tertinggi dikenakan kepada para pelanggar aturan karena hal tersebut memungkinkan untuk diterapkan saat ini.

“Kalau sanksi parkir itu kan cuma kita dengan internal Pemprov, jadi tidak perlu koordinasi dengan instansi di luar Pemprov,” katanya.

Selain itu, data uji emisi kendaraan bermotor milik dinas LH dan data parkir milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah terhubung dengan baik, sehingga penerapan sanksi bisa berjalan dengan lancar.

Sementara, untuk penerapan sanksi tilang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tak Hanya Ganti Warna, Pelat Nomor Kendaraan Juga Bakal Dilengkapi Cip

Asep melanjutkan, untuk kedepannya, uji emisi menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bagi pemilik kendaraan bermotor yang hendak memperpanjang masa berlaku surat-surat kendaraannya.

“Alhamdulillah sudah sinkron dengan Bapenda terkait data kendaraan. Kalau selama ini manual, sekarang data kita sudah sinkron. Dari situ kemudian kita coba lagi untuk mensinkronkan dengan perpanjangan STNK,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
u9b9bbbb9b9b9b9b99.jhnnbbhbbbnn b hnnbbbbbbbbn nnb. nb. bnbbb. bbbbh hnbhh. nb. bnbnnb. bbbnb9bbhhb bnbbbbn.b n. hhbjnn. b nbbnn. bbbbbb vgbbhhhhb bbbbbbb bbbbbbbhbb binb9bb. .v. .


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Negara-negara Eropa Menyesal Beli Jet Tempur F-35 AS, Apa Alasannya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau