Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Cip RFID pada Pelat Nomor Putih dan Fungsinya

Kompas.com - 24/05/2022, 07:22 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan, akan diselenggarakan pada Juni 2022.

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Bila selama ini pelat nomor kendaraan pribadi hadir dengan warna dasar hitam, nantinya akan berubah secara bertahap menjadi warna putih. 

Baca juga: Tak Hanya Ganti Warna, Pelat Nomor Kendaraan Juga Bakal Dilengkapi Cip

Tidak hanya itu saja, Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia) juga berencana akan menerapkan penggunaan cip khusus berteknologi RFID (Radio Frequency Identification) pada pelat nomor warna putih.

RFID sendiri singkatan dari Radio Frequency Identification yang merupakan teknologi untuk mengidentifikasi objek.

RFID cip akan bekerja dengan memanfaatkan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pemasangan cip RFID di pelat putih akan mempermudah mengidentifikasi kendaraan di beberapa sektor.

Ilustrasi pelat nomor jenis baru
wartakota.tribunnews.com Ilustrasi pelat nomor jenis baru

Cip akan memuat berbagai informasi seperti data kendaraan pribadi dan data penindakan bukti pelanggaran.

“Nanti cip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," kata Yusri, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (24/5/2022).

Dari data itu disebut, pemilik kendaraan bisa mengakses izin masuk E-Tol dan pembayaran parkir elektronik.

Baca juga: Ancol Tutup 4 Juni 2022, Kecuali bagi Pemegang Tiket Formula E

Cip tersebut membutuhkan dua perangkat agar bisa mengidentifikasi objek, yakni perangkat pembaca atau pemindai RFID dan label RFID atau transponder.

Sederhananya, proses pengidentifikasian objek pada RFID sama seperti pemindaian barcode menggunakan scanner. Namun, pengidentifikasian objek di RFID bisa dilakukan dengan jarak yang cukup jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau