JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian mobil yang menabrak bagian belakang truk kerap terjadi di Indonesia. Biasanya mobil dengan kecepatan tinggi tersebut akan masuk ke kolong truk, sehingga fatalitasnya tinggi.
Sebenarnya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pernah menyampaikan rekomendasi pemasangan bumper belakang atau Rear Underrun Protection (RUP) pada truk.
Dengan adanya komponen tersebut, mobil tidak langsung masuk ke kolong truk, melainkan menabrak bumper. Harapannya, dengan adanya RUP, kerusakan yang terjadi tidak terlalu parah dan tidak fatal.
Baca juga: Cegah Truk Alami Rem Blong, Sopir Harus Bisa Periksa Rem Sebelum Jalan
Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan, data di Jalan Tol Cipali dari tahun 2018 sampai 2019 menunjukkan angka statistik yang mengerikan.
"Di mana rata-rata terjadi 37 kali setiap bulannya kasus tabrak depan belakang antara truk dengan kendaraan lainnya di Cipali dengan tingkat fatalitas 97 persen," ucap Wildan dalam acara Kuliah Telegram Indonesia Truckers Club belum lama ini.
Artinya pada setiap kasus tersebut 97 persen pengemudi yang menabrak truk mengalami fatal atau meninggal dunia. Atas dasar data dimaksud dikeluarkan rekomendasi KNKT terkait pemasangan RUP.
Baca juga: Alasan Polisi Bakal Tindak Kelompok Pesepatu Roda di Jalan Gatot Subroto
"Namun sejauh ini, masih banyak ditemukan truk yang tidak dipasangi bumper belakang. Sehingga sampai detik ini, masih terjadi kecelakaan yang fatal," ucapnya.
Wildan mengatakan, terakhir ada kasus di Cirebon saat sebuah MPV menabrak truk yang sedang parkir mengakibatkan 6 orang penumpang meninggal dunia karena mobil masuk ke kolong truk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.