JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas menjadi salah satu alternatif bagi Anda dengan modal yang terbatas.
Saat akan membeli mobil bekas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon pembeli agar ke depannya, mobil yang dibeli tidak memakan terlalu banyak biaya perbaikan.
Perhatikan juga kelengkapan surat-surat mobil, sehingga bisa terhindari dari potensi tilang saat sedang melakukan perjalanan.
Baca juga: Biar Tak Menyesal, Begini Tips Ringan Membeli Mobil Bekas
Usai Lebaran, ada berbagai pilihan mobil bekas yang bisa dipilih. Harganya relatif stabil, atau masih tidak jauh berbeda dengan harga saat sebelum Lebaran.
Saat ini, mobil-mobil yang ada di bursa mobil bekas memiliki kisaran harga mulai dari Rp 70 jutaan sampai dengan Rp 100 jutaan atau lebih.
Untuk mobil dengan kisaran harga Rp 70 jutaan umumnya merupakan mobil keluaran lama, sehingga penting bagi calon pembeli untuk memperhatikan kembali kondisi keseluruhan mobil agar tidak merepotkan nantinya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di beberapa bursa mobil daring, berikut ini mobil dengan kisaran harga Rp 70 jutaan:
Sedan
Toyota Vios 1.5 E tahun 2007, Rp 79 juta
Toyota Honda City tahun 2007, Rp 75 juta
Toyota Camry tahun 2004, Rp 79 juta
MPV
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.