Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Mulai Normal, Polisi Hentikan One Way

Kompas.com - 01/05/2022, 19:57 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Poli menghentikan kebijakan satu arah atau one way di Gerbang Tol Cikampek Utama sampai pada Km 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Penghentian ini dilakukan pada Minggu (1/5/2022) siang seiring dengan mulai lengangnya arus lalu lintas. Di samping itu juga, terdapat proses normalisasi atas kebijakan terkait.

"Pengakhiran dan normalisasi rekayasa lalin one way dari Km 70 sampai Km 414," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, Minggu.

Baca juga: 1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.ITV.com/PA Ilustrasi lalu lintas kendaraan di London, Inggris.

Firman menyebut pengakhiran sistem one way ini dilakukan berdasarkan pantauan arus lalu lintas yang sudah menunjukan aktivitas normal.

Bahkan dalam suatu ruas tertentu, kendaraan bisa melaju sampai 80 kpj. Meski begitu, diimbau kepada para pengguna jalan agar tetap selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan.

"Pantauan melalui CCTV baik di NTMC maupun di command Center PJR dan melihat dari peta digital arus lalin serta hasil koordinasi dengan pihak Jasa Marga, bahwa arus lalin cukup normal," ungkapnya.

Baca juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Jangan Khawatir Ada Dispensasi

GT Cikampek Utama Tol Jakarta-Cikampek (Japek).Dok. PT Jasa Marga (Persero) Tbk. GT Cikampek Utama Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Di samping itu, berdasarkan data kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Cikatama sudah berada di bawah indikator untuk dilakukannya aturan rekayasa lalu lintas.

Untuk itu, lanjut Firman, pihaknya akan melakukan penghentian rekayasa lalu lintas one way maupun contraflow siang ini.

"Maka mulai sekitar pukul 12.00 WIB tadi dilakukan penutupan rekayasa lalin one way sekaligus pelaksanaan penormalan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com